Sabtu, 23 November 2024

KPPU Ingatkan Potensi Hambatan UMKM dalam Transformasi Digital

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Afif Hasbullah Ketua KPPU. Foto: Istimewa

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan potensi hambatan dan tantangan yang akan dihadapi UMKM dalam ekosistem digital. Ini seiring transformasi digital yang diangkat dalam penyelenggaraan G20 Bali beberapa waktu lalu.

Studi World Bank menyebut, 80 persen UMKM di ekosistem digital memiliki resiliensi lebih baik di masa pandemi. Tercatat sudah ada 19,5 juta pelaku UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total UMKM telah hadir pada platform e-commerce (lokapasar).

“Di samping menjanjikan peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM, di sisi lain perlu juga diwaspadai beberapa potensi hambatan atau tantangan yang akan dihadapi oleh UMKM, seperti penyalahgunaan posisi dominan pengelola market place untuk mendiskriminasi pelaku UMKM atau menetapkan biaya lain di luar kesepakatan awal, menetapkan persyaratan yang menyulitkan proses exit atau entry dalam market place,” jelas M. Afif Hasbullah Ketua KPPU di Surabaya, Kamis (24/11/2022).

Lebih lanjut Afif menegaskan komitmen KPPU untuk mengawal persaingan usaha dan kemitraan yang sehat dalam transformasi digital UMKM.

“Saat ini KPPU terus memantau perkembangan digital ekonomi baik dalam kajian ataupun penegakan hukum, seperti saat ini KPPU melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaraan UU No. 5/1999 yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia. KPPU menduga, Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia,” jelas Afif.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs