Jumat, 22 November 2024

DPR Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Segera Telusuri Data Orang Kaya Yang Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Kartu BPJS Kesehatan. Foto : Antara

Rahmad Handoyo anggota Komisi IX DPR RI mengatakan, adanya temuan di lapangan soal iuran BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran perlu ditindaklanjuti dan perlu pemahaman yang utuh.

Selain itu, kata dia, perlu gotong royong semua pihak agar kelangsungan BPJS Kesehatan bertahan lestari memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyat.

Menyikapi atas temuan di lapangan tersebut, lanjut Handoyo, input data menjadi hal yang krusial. Namun hal ini harus disikapi dan diselesaikan.

“Menyerahkan sepenuhnya penyelesaian input data kepada Pemerintah Pusat jelas tidak mungkin sendirian, karena praktik input data diperoleh dari Pemerintah Daerah yang melibatkan data dari RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan sampai dinas sosial setempat,” ujar Handoyo kepada suarasurabaya.net, Kamis (24/11/2022).

Menyikapi data yang tidak tepat sasaran maupun kesalahan input data, menurut Handoyo, dibutuhkan pihak ketiga yang masif baik dalam jumlah serta kualitas untuk memotret siapa warga yang tidak mampu untuk mendapatkan PBI, serta mengeluarkan warga yang kaya dari iuran PBI dengan bergotong royong iuran mandiri.

“Bila orang kaya terus mendapatkan Iuran PBI BPJS, tentu ini salah sasaran (tidak tepat sasaran) mengingat warga yang kaya tidak seharusnya dapat iuran PBI dari Pemerintah,” tegasnya.

Legislator PDI Perjuangan ini menjelaskan, demi kelangsungan BPJS agar bisa terus memberikan pelayanan kesehatan sesuai amanah kontitusi dan amanah UU, maka dibutuhkan gotong royong. Sehingga, warga yang benar-benar membutuhkan iuran PBI adalah warga yang benar benar tidak mampu.

Sedangkan warga yang kaya dibutuhkan kegotongroyongan dengan membayar iuran BPJS secara mandiri.

“Memang dibutuhkan waktu untuk membersihkan data (memperbaiki data) terhadap temuan di lapangan. Dibutuhkan juga kolaborasi Pemerintah pusat sampai daerah untuk bersama sama konsolidasi memasukkan data yang akurat,” kata dia.

Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan akan membuat kelas BPJS kesehatan khusus untuk peserta dari golongan ekonomi menengah ke atas.

Menurut Menkes, hal ini dilakukan karena selama ini, BPJS Kesehatan telah menanggung beban pengobatan orang-orang yang sebenarnya tergolong kaya.

“Saya seringkali mendengar kalau banyak orang kaya yang mendapatkan perawatan kesehatan dari layanan BPJS Kesehatan,” ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11/2022).

Menurut Menkes, hal itu mengakibatkan dari sisi keuangan BPJS Kesehatan menjadi negatif. Untuk itu, lanjut Budi, pemerintah akan mengkombinasikan asuransi swasta dengan BPJS Kesehatan bagi masyarakat golongan mampu.

Kata Budi, mendeteksi peserta BPJS Kesehatan dari golongan kaya raya itu sebenarnya mudah, yakni dengan melihat nomor NIK KTP.

” Dari NIK KTP itu bisa kita telusuri pengeluaran kartu kredit sampai dengan tagihan listrik rumahnya,” jelasnya.

Budi menegaskan, semakin kaya, maka orang tersebut semakin banyak pengeluaran yang terdeteksi. Sehingga, orang tersebut tidak seharusnya ikut menikmati layanan kesehatan yang membebani BPJS Kesehatan.(faz/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs