Jumat, 22 November 2024

Jokowi Lantik Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mardiono Utusan Khusus Presiden bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan. Foto: tangkapan layar YouTube Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden, pagi hari ini, Rabu (23/11/2022), melantik Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Mardiono dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 48/M/Tahun 2022 yang ditandatangani Jokowi tanggal 22 November 2022.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya di hadapan Presiden.

Sekadar informasi, Mardiono adalah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang pernah menjabat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.

Mulai bulan September 2022, dia menjadi Pelaksana tugas Ketua Umum PPP, kemudian mengundurkan diri dari posisi Wantimpres.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012, tugas Utusan Khusus Presiden yaitu melaksanakan tugas tertentu yang diberikan Presiden, di luar tugas-tugas yang diatur dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Dalam melaksanaan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan koordinasi Sekretaris Kabinet dalam penyampaian laporan kerja.(rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs