Sabtu, 23 November 2024

Polisi Usut Kasus Dugaan Penghinaan Ibu Negara di Twitter

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Iriana Joko Widodo Ibu Negara (kanan) saat menjamu Kim Keon-hee istri Presiden Korea Selatan saat G20 Bali. Foto: Biro Pers Setpres

Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan pihaknya telah mendapatkan identitas pemilik akun Twitter yang mengunggah postingan diduga menghina Iriana Jokowi Ibu Negara.

“Identitas terduga sudah kami dapatkan,” kata Vivid saat dikonfirmasi Antara, Sabtu (19/11/2022).

Saat dikonfirmasi apakah identitas terduga penghina Ibu Negara itu adalah seorang komikus berinisial KJ yang berdomisili di Yogyakarta, Vivid enggan membeberkan informasi tersebut.

Namun, ia menjelaskan kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Ia juga menjelaskan, informasi tentang kasus tersebut bermula dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Dittipidsiber Bareskdim Polri.

Menurut Vivid, patroli itu tidak hanya dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, tapi juga oleh jajaran Direktorat Krimsus (Subdit Siber) Polda seluruh Indonesia.

Patroli tersebut, kata dia, dilakukan secara rutin dengan tujuan agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggaran.

“Jadi kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya,” ujarnya.

Lewat imbauan itu, Vivid menegaskan bahwa Polri akan melakukan proses hukum kepada pengguna media sosial yang menyebarkan konten bermuatan negatif tersebut.

“Apabila tetap dilakukan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya lagi.

Meski telah melakukan penyelidikan dan sudah mendapatkan identitas pengguna akun @KoprofilJati yang mengunggah foto Ibu Negara Iriana Jokowi, Vivid belum mau menyebutkan pasal yang disangkakan kepada terduga, karena proses masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk pasal nanti kalau sudah penyidikan pasti akan diinfokan,” katanya.

Diketahui cuitan yang diunggah akun twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.

Unggahan itu sempat trending nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu cuitan.

Akun @KoprofilJati itu memposting foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto berdua dengan Kim Keon-hee Ibu Negara Korea di acara KTT G20.

Selain menggugah foto, akun tersebut menulis cuitan “Bi, tolong buatkan tamu kita minum,”

“Baik, Nyonya,” tulis cuitan akun tersebut.

Cuitan itu mendapat beragam respons dari warga internet, kebanyakan menilai akun tersebut telah menyindir Ibu Negara.(ant/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs