Jumat, 22 November 2024

19 Perempuan Disekap di Ruko dan Dieksploitasi sebagai PSK di Tretes

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi. Pixabay

Kepolisian Polda Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap kasus penyekapan 19 wanita di sebuah ruko di daerah Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dari kasus itu, terdapat dugaan korban dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan.

AKBP Hendra Eko Yulia Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim, mengungkap kasus tersebut pada Senin (14/11/2022) awal pekan ini. Hasilnya, ditemui di antara para korban ada yang masih di bawah umur.

“Petugas mendatangi (salah satu) ruko di Gempol yang juga digunakan sebagai warkop, dan mendapati delapan perempuan dan tiga di antaranya anak dibawah umur. Serta satu orang penjaga ruko,” kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).

Hendra menuturkan, selain dipekerjakan di warkop tersebut, para korban dieksploitasi oleh pelaku sebagai PSK dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp800 ribu. Korban sehari-harinya dilarang keluar ruko dan hp nya disita.

“Korban hanya boleh keluar untuk melayani tamu,” imbuh Hendra.

Tidak berhenti di situ, kepolisian pun akhirnya melakukan pengembangan kasus dan menemukan lokasi diduga sebagai wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dari Wisma tersebut, polisi telah mengamankan korban sebanyak 11 perempuan dan satu orang di antaranya anak dibawah umur. “Dari hasil mengeksploitasi para korban, pelaku mendapat uang berkisar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu,” jelas Hendra.

Sementara itu, ada lima pelaku yang diringkus oleh polisi. Antara lain DG (29) pemilik warkop dan mucikari, RS (30) pemiliki wisma dan mucikari, AD (42) penjaga ruko, CE (26) kasir warkop, AS (31) kasir wisma.

“Para pelaku dan korban kami bawa ke Mapolda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hendra. (wld/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs