Jumat, 22 November 2024

Qatar Larang Penjualan Bir di Dalam dan Sekitar Stadion Piala Dunia

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi. Piala Dunia Qatar 2022. Foto: Qatar

Tuan rumah Piala Dunia Qatar memutuskan untuk melarang penjualan bir di sekitar stadion, meski awalnya sempat mengizinkannya.

Pengumuman itu dikeluarkan dua hari sebelum Piala Dunia 2022 digelar di Qatar, salah satu negara Muslim dengan peraturan ketat soal alkohol.

Keputusan tersebut dikabarkan telah mendapatkan protes dari para suporter yang akan menyaksikan langsung turnamen akbar tersebut.

Seperti dilaporkan Antara melansir AFP, Badan sepak bola dunia FIFA mengatakan bahwa bir tidak akan dijual kepada suporter, di sekitar salah satu dari delapan stadion yang digunakan untuk menggelar pertandingan Piala Dunia, setelah berdiskusi dengan pihak tuan rumah.

“Sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada FIFA Fan Festival, tujuan penggemar lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar,” kata FIFA dalam pernyataannya, Jumat (18/11/2022).

Pemerintah setempat telah mendapat tekanan dari keluarga kerajaan Qatar, untuk melarang seluruh penjualan alkohol meski merupakan salah satu sponsor utama turnamen itu.

Sebelumnya, Budweiser selaku salah satu sponsor utama Piala Dunia, memiliki hak eksklusif penjualan bir di perimeter stadion sepanjang turnamen, tiga jam sebelum dan satu jam setelah pertandingan.

Namun, kebijakan tersebut direvisi setelah negosiasi panjang yang dilakukan Gianni Infantino Presiden FIFA, Budweiser dan eksekutif Komite Tertinggi Qatar, selaku penyelenggara Piala Dunia 2022.

Meski demikian, penjualan alkohol masih diizinkan tersedia di beberapa zona suporter, suite VIP di stadion dan di beberapa bar serta hotel.

Selain itu, Qatar memperkirakan bahwa lebih dari satu juta suporter akan datang untuk menyaksikan Piala Dunia. (ant/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs