Sabtu, 23 November 2024

Dugaan Pelecehan Korban Laka Air Mancur Jalan Pemuda, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Didik suarasurabaya.net

Kasus dugaan pelecehan yang dialami perempuan berinsial PJ (23) korban kecelakaan mobil Corolla yang menabrak air mancur di Jalan Pemuda, masih diselidiki pihak kepolisian.

Melalui kuasa hukumnya, korban melaporkan beberapa tim medis dari RSUD Dr Soetomo atas tuduhan pelanggaran Undang Undang ITE tentang Pornografi.

Teuku Mochtar Djohansyah kuasa hukum korban mengatakan, kejadian itu berawal ketika korban selesai foto rontgen dan oleh tim medis dibawa ke ruang UGD.

Tidak lama dari itu, datang beberapa dokter yang meminta korban untuk membuka pakaian dalamnya.

Korban menolaknya hingga tiga kali. Namun tim medis itu tetap melakukannya tanpa izin hingga korban kondisinya telanjang bulat.

Dengan kondisi yang lemas, korban tidak mampu memberontak. Kemudian, tim medis yang diduga adalah dokter muda itu mengambil beberapa foto korban dengan kondisi telanjang.

“Waktu itu kata korban, ada dokter perempuannya. Tapi terus korban ditinggalkan begitu saja bersama dokter laki-laki itu. Terus difoto-foto korban dengan kondisi tidak menggunakan apa-apa,” kata Djohan, saat dihubungi suarasurabaya.net, Senin (29/10/2018).

Menurut Djohan, pengambilan gambar yang dilakukan oleh dokter itu tidak ada hubungannya dengan tindakan medis. Sebab, korban sama sekali tidak mengalami luka parah di bagian luar. Hanya mengalami luka gores saja. Apalagi, pengambilan gambar itu tidak mendapatkan izin dari yang bersangkutan.

Dia meyakini, apa yang dialami oleh korban bukanlah halusinasinya sebagai pasien. Karena saat itu, kondisi korban benar-benar sadar dan tidak dalam pengaruh obat.

“Karena korban tidak mengalami luka tusuk atau luka yang parah dibagian luar tubuhnya. Hanya goresan saja dikit dan itu ga ada urusannya sama tindakan medis. Dia sadar kok, tidak ada obat bius,” terangnya.(ang/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs