Jumat, 22 November 2024

Pada Sesi Kerja Kedua KTT G20, Indonesia Mendorong Optimalisasi Dana Pandemi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden RI membuka KTT G20, Selasa (15/11/2022), di Nusa Dua, Bali. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden RI mengajak negara-negara anggota G20 berkontribusi menambah Dana Pandemi (Pandemic Fund), yang diluncurkan Jokowi, hari Minggu (13/11/2022).

Menurutnya, pendanaan yang berkesinambungan penting supaya mekanisme pembiayaan untuk pencegahan dan penanggulangan pandemi berjalan optimal.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi, siang hari ini, Selasa (15/11/2022), dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20), di Nusa Dua, Bali.

“G20 telah berhasil membentuk Pandemic Fund. Ini harus diikuti dengan penambahan kontribusi pendanaan agar berfungsi secara optimal,” ujarnya.

Pada sesi kerja kedua KTT G20, para pemimpin negara dan sejumlah pimpinan organisasi internasional seperti Tedros Adhanom Ghebreyesus Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan David Malpass Presiden Bank Dunia, mendiskusikan berbagai isu terkait arsitektur kesehatan global.

Dana Pandemi merupakan mekanisme pembiayaan yang dibentuk negara-negara G20 dengan melibatkan Bank Dunia sebagai penyimpan dana.

Kemudian, WHO berperan sebagai penasihat/ahli yang memberi masukan penggunaan dana untuk kepentingan pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanggulangan pandemi.

Pandemic Fund yang telah diusulkan sejak Presidensi G20 Italia, berhasil dibentuk dan diluncurkan pada masa Presidensi G20 Indonesia tahun ini, sesudah melalui rangkaian pertemuan menteri kesehatan dan menteri keuangan negara anggota G20 selama setahun terakhir.

Sampai sekarang, Dana Pandemi sudah terkumpul sekitar 1,4 miliar Dollar AS atau sekitar Rp21,7 triliun, yang berasal dari 24 donatur, terdiri dari 21 negara dan tiga lembaga filantropi.

Indonesia termasuk penyumbang Dana Pandemi dengan komitmen 50 juta Dollar AS.

Kemudian, ada Komisi Eropa, Amerika Serikat, Italia, China, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Spanyol, Australia, Singapura, Norwegia, Selandia Baru, Inggris, India, Belanda, Prancis, dan Afrika Selatan

Sedangkan lembaga filantropi yang mendonasikan dananya yaitu Bill & Melinda Gates Foundation, Rockefeller, dan Wellcome Trust.

Berdasarkan hasil studi WHO dan Bank Dunia, diperlukan sekitar 31 miliar Dollar AS tiap tahunnya supaya dunia bisa lebih baik dalam mencegah dan merespons ancaman pandemi di masa mendatang.

Selain mendorong peran aktif mengisi Dana Pandemi, Jokowi juga meminta negara-negara G20 bersepakat membentuk perjanjian bersama atau traktat dalam hal transparansi data pandemi.

Presiden Indonesia menegaskan, Traktat Pandemi merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman pandemi di tingkat nasional, kawasan, dan global.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs