Sabtu, 23 November 2024

Pemkab Sidoarjo Siapkan Solusi bagi Warga Terdampak Flyover Aloha

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Rencana pembangunan Flyover Aloha, Sidoarjo. Foto: Pemkab Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam memberikan solusi bagi warga terdampak pembangunan flyover Aloha. Aspek hukum atau legal dijadikan acuan, namun tidak dengan semena-mena, melainkan dengan pendekatan kemanusiaan.

Dwi Eko Saptono Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumberdaya Air (DPUBMSDA) memaparkan, sedikitnya terdapat tiga penjelasan utama dalam pembangunan flyover Aloha yang telah menjadi mimpi bersama seluruh warga Sidoarjo puluhan tahun lamanya.

Pertama, flyover Aloha adalah kepentingan semua warga Sidoarjo. “Jadi ini bukan mimpi satu dua orang. Sudah puluhan tahun warga memimpikan adanya flyover Aloha, kini mimpi bersama itu mulai direalisasikan, dengan dukungan pemerintah pusat, TNI, pemerintah provinsi, warga, dan semuanya. Kontrak telah diteken, dengan pelaksana BUMN PT Wijaya Karya,” ujar Dwi.

Kedua, lanjut Dwi, flyover Aloha adalah ikhtiar mengurai kemacetan. Sudah menjadi rahasia umum, kawasan perempatan Gedangan dan Aloha adalah titik kemacetan terparah di Sidoarjo. Banyak waktu terbuang. Begitu besar nilai kerugian ekonomi akibat kemacetan.

“Flyover Aloha adalah salah satu ikhtiar mengurai kemacetan, selain frontage road, pelebaran jalan, dan nantinya transportasi publik yang akan dirintis,” ujar Dwi.

Hal ketiga, dan ini ditekankan Dwi sangat penting, adalah pendekatan kemanusiaan dalam pembangunan flyover Aloha, termasuk bagi warga terdampak. Seperti diketahui, sebagian flyover Aloha akan melintasi lahan milik TNI AL, yang kini sebagian disewakan kepada warga. Secara legal, terdapat perjanjian pada Pasal 12 yang menyatakan bila lahan diperlukan, maka warga harus menyerahkan lahannya tanpa menuntut ganti rugi. Itu karena memang lahan tersebut milik negara, dalam hal ini TNI AL.

“Namun, Pemkab Sidoarjo tak mau semena-mena, meski ada perjanjian tersebut. Kita tidak hitam-putih menggunakan acuan hukum itu. Pak Bupati telah menginstruksikan untuk memakai pendekatan hukum yang mengutamakan kemanusiaan serta musyawarah,” ujar Dwi.

Dari sisi hukum, papar Dwi, harus tetap dipatuhi. Sebab perjanjian sewa warga itu menjadi acuan. “Bila kemudian ada ganti rugi yang nilainya seperti beli lahan dan bangunan, misalnya, maka itu menyalahi aturan, warga dan Pemkab Sidoarjo bisa kena masalah hukum,” ujarnya.

Dwi menjelaskan, pendekatan kemanusiaan itu dijalankan dengan memberi beragam solusi warga terdampak. Di antaranya disiapkan dana kerohiman kepada warga, mengingat ganti rugi tak bisa diberikan karena terhalang aturan (ada perjanjian Pasal 12).

“Lalu bagi warga yang berdagang dan lahannya terdampak, telah disiapkan fasilitas untuk relokasi, yaitu di Pasar Waru dan Pasar Gedangan. Juga akan dibantu promosi untuk menjaga omzet. Warga yang masih memiliki waktu sewa, uang sewa juga kita harapkan dikembalikan proporsional,” terang Dwi.

Dwi menegaskan, tidak ada preseden Pemkab Sidoarjo semena-mena dalam pembangunan infrastruktur yang dipacu dua tahun terakhir. “Kita lihat saat pembangunan frontage road misalnya, warga diajak diskusi, lesehan bareng Pak Bupati. Termasuk untuk relokasi makam, semuanya diberi solusi yang optimal. Jadi memang prinsip hukum berkemanusiaan dijalankan Pemkab Sidoarjo,” ujar Dwi.

Pemkab Sidoarjo, lanjut Dwi, menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses penyiapan pembangunan flyover Aloha. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu. Tanpa dukungan dan bantuan semua pihak, mimpi kita bersama ini tidak akan bisa kita wujudkan,” tuturnya.(ant/iss/rst)

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024
Kurs