Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:32 WIB
Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan di Jawa Timur dengan tegas menolak adanya rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
Koalisi itu terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) serta Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki).