Jumat, 22 November 2024

Jelang Natal dan Tahun Baru, Wamendagri: Pemda Waspadai Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
John Wempi Wetipo Wakil Menteri Dalam Negeri. Foto: Antara

John Wempi Wetipo Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) meminta pemerintah daerah untuk mewaspadai kenaikan harga beras dan minyak goreng menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

“Saya sudah mewanti-wanti adanya potensi kenaikan bahan pokok, seperti beras dan minyak goreng jelang Natal dan Tahun Baru nanti yang akan berimplikasi pada kenaikan inflasi,” tuturnya di Pangkalpinang, Senin (14/11/2022) secara daring dikutip Antara dalam Rakor Pengendalian Inflasi.

Wempi mengatakan dalam dua minggu terakhir, terdapat lima daerah yang mengalami kenaikan harga beras medium tertinggi yakni Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.

“Sementara terkait minyak goreng, dalam dua minggu terakhir terpantau dalam tren meningkat seiring deflasi puncak minyak goreng pada periode Juli hingga Agustus 2022,” ujarnya.

Menurut Wamendagri itu, dalam mengendalikan dan menangani inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 ini, pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia diminta melakukan enam upaya yaitu pertama melaksanakan operasi pasar murah dengan melihat komoditas yang memberikan andil dalam kenaikan harga.

Kedua melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang. Ketiga kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan. Keempat melaksanakan pencanangan gerakan menanam.

“Kelima merealisasikan Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk dukungan pengendalian inflasi dan terakhir memberikan bantuan transportasi dari APBD,” katanya.

Sementara itu, Asban Aris Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengatakan Pemprov Kepulauan Babel akan mengucurkan anggaran subsidi truk angkutan bahan pokok sebesar Rp3,35 miliar sebagai upaya menekan laju inflasi.

“Pemprov telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,35 miliar, dari APBD sebesar Rp350 juta dan dari Dana Insentif Daerah (DID) Kementerian Keuangan Rp3 miliar untuk bantuan subsidi transportasi tersebut,” ucap Asban.(ant/rum/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs