Sabtu, 23 November 2024

104 Lembaga Halal Luar Negeri Ajukan Saling Keberterimaan dengan Indonesia

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Label Halal Indonesia. Foto: Antara

Kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi salah satu isu penting dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia. Terlebih, JPH menjadi tren global.

Oleh sebab itu, kerja sama internasional terkait jaminan produk halal menjadi keniscayaan. Salah satu bentuk kerja sama internasional JPH adalah saling pengakuan dan keberterimaan.

M. Aqil Irham Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan, hingga saat ini terdapat 104 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 40 negara yang mengajukan kerja sama saling pengakuan dan keberterimaan dengan BPJPH.

“BPJPH telah menerima pengajuan dari 104 lembaga halal luar negeri (LHLN) dari 40 negara,” ujarnya saat menjadi narasumber pada Talkshow dengan tema “Indonesia Maju Melalui Ketahanan, Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal” yang digelar Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), mengutip laman Kemenag, Senin (14/11/2022).

“Pengajuan yang datang, mayoritas berasal dari negara sekuler atau minoritas muslim dan agak agnostik namun antusias terhadap halal,” imbuh Aqil.

Talkshow yang digelar sebagai bagian SIALInterFood dan bertepatan dengan HUT ke-23 APRINDO, serta Hari Retail Nasional (HRN) ke-3 dihadiri ratusan pengusaha ritel dalam dan luar negeri.

Aqil juga mengimbau para pengusaha ritel untuk proaktif mensertifikasi halal produk-produknya.

“Isu halal telah menjadi gaya hidup masyarakat. Bukan lagi sebagai isu agama namun sebagai standar global,” tandasnya.(dfn/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs