Berdasarkan data yang diterima suarasurabaya.net dari Kantor Staf Presiden, pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Senin (29/10/2018) pagi, sempat mengalami gangguan sebelum terbang, tapi sudah diperbaiki sesuai dengan prosedur.
Penerbangan terakhir pesawat tipe Boeing 737-800 Max 8 tersebut adalah rute Denpasar-Jakarta. Pesawat ini tergolong baru. Diterima pada 13 Agustus 2018 dengan masa terbang 800 jam.
Sementara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa pada saat kejadian, cuaca dan kecepatan angin diketahui tenang dan aman untuk penerbangan.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Pangkalpinang – Jakarta hilang kontak, Senin, pada pukul 06.33 WIB, 13 menit setelah lepas landas. Saat itu ketinggian pesawat diketahui belum mencapai 10.000 feet.
Pesawat itu mengangkut 189 orang, dengan detail 181 orang yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak, 2 penumpang bayi, 6 awak kabin, dan 2 pilot. Dari jumlah penumpang tersebut, terdapat 20 orang pegawai Kementerian Keuangan, 1 Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkal Pinang, 3 orang anggota Polda Bangka Belitung, 10 orang anggota BPK, dan 2 auditor BPKP.
Pada pukul 13.32 WIB, tim SAR dan pasukan KOPASKA menemukan potongan tubuh dan benda-benda pribadi penumpang di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat.
Dirut Lion Air menyatakan bahwa akan memenuhi hak-hak korban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.(iss/ipg)