RSUD Dr Soetomo memberikan tanggapan terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan tim medis UGD dr Soetomo terhadap korban laka berinisial PJ (23). dr Harsono Direktur Utama RSUD Dr Soetomo mengatakan, tidak ada unsur pelecehan terkait perkara yang dilaporkan oleh korban.
Pihaknya mengklaim, bahwa rumah sakit telah memberikan penanganan medis sesuai dengan Standart Operational Procedure (SOP). Dia juga membantah, apabila ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh tim medis.
“Kalau soal itu, bukan sengaja untuk pelecehan. Tidak ada niatan dari Tim Soetomo untuk melecehkan pasien. Jadi sesuai SOP-nya bahwa, dokter itu harus melaporkan situasi pasien tersebut kepada dokter yang lebih senior untuk didiskusikan. Karena ada laporan patah di bagian ini-ini. Untuk laporan sementara ya dalam bentuk foto itu,” kata dr Harsono, Senin (29/10/2018).
Dia juga mengungkapkan, bahwa foto yang dilaporkan oleh korban itu tidak mungkin beredar luas. Karena foto dikirim ke grup WhatsApp internal. Lebih jelasnya, grup tersebut digunakan untuk berdiskusi secara internal. Terutama jika pasien tersebut membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
“Foto itu nanti dibuat diskusi dan sistemnya tertutup. Jadi, semua handphone yang dipakai, itu pakai handphone khusus. Nanti sama supervisornya kalau sudah clear penanganannya, pasti akan dihapus semuanya. Entah itu foto, sms, atau data di WhatsApp lainnya. Jadi tidak mungkin foto itu keluar, kalau tidak ada yang memaksakan untuk melihat foto dan menekan password selama tidak ditekan ya tidak keluar,” jelasnya.
dr Harsono menambahkan, bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dari rumah sakit. Adapun yang telah diperiksa yaitu, dokter, dan tim manajemen lainnya. Pihaknya menyatakan siap bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.
“Kan kalau ada laporan polisi wajib menindaklanjuti. Kemudian nanti kan kelihatan oh itu prosedural, ya berarti ndak ada apa-apa. Yang jelas, langkah kami taat pada prosedur saja,” pungkasnya.
Sementara itu, AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya telah memeriksa 8 saksi dari rumah sakit. Termasuk korban yang melaporkan adanya dugaan pelecehan. Kasus ini masih diselidiki oleh polisi dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (ang/ipg)