Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi mencapai lebih dari 330 miliar Dollar AS, pada tahun 2030.
Untuk mewujudkannya, Pemerintah, Bank Sentral serta OJK, melakukan koordinasi dan kerja sama.
Menurut Mahendra, kerja sama penting untuk memastikan kebijakan dan layanan regulator kepada perusahaan termasuk perusahaan rintisan memaksimalkan potensinya.
Pernyataan itu disampaikan Ketua OJK dalam acara The 4th Indonesia Fintech Summit 2022, di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
“Ekonomi digital kita saat ini berada dalam jalur pertumbuhan yang sangat kuat untuk mencapai angka itu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua OJK mengingatkan laju inovasi digital bergerak sangat cepat. Sehingga, para regulator harus melakukan inovasi sesuai dinamika.
Dia juga mendorong regulator menemukan keseimbangan antara mempromosikan inovasi digital, dan mengurangi potensi risiko.
Berdasarkan data yang dipegang Mahendra, nilai ekonomi digital dalam negeri sekarang mencapai lebih dari 70 miliar Dollar AS. Jumlah itu tercatat sebagai yang tertinggi di ASEAN.
Dengan prestasi itu, Indonesia bisa menjadi jangkar pertumbuhan ekonomi regional kawasan Asia Tenggara.
“ASEAN sendiri mungkin bisa menjadi satu-satunya kawasan di dunia yang masih bisa menikmati pertumbuhan ekonomi yang sehat di tahun-tahun mendatang,” sebutnya.
Selain karena ekonomi digital, Indonesia punya banyak potensi untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi ASEAN.
Yaitu, jumlah penduduk, demografi muda, serta kelompok usia masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang berpotensi tumbuh dan berkembang.(rid/ipg)