Mario Teguh sang motivator mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa terkait dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Mario Teguh yang didampingi Elza Syarief pengacara dan timnya tiba di lobi utama Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB.
Elza Syarief mengaku kliennya tidak mendapat panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus penipuan robot trading Net89. Kedatangan Mario Teguh ke Bareskrim atas keinginan sendiri setelah melihat pemberitaan.
“Kami enggak ada panggilan loh, kami lihat di berita. Enggak ada (panggilan kemarin). Kami itikad baik untuk menjelaskan,” kata Elza di Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Elza mengatakan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi terkait surat panggilan. Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima surat panggilan tersebut.
“Nanti kami mau klarifikasi dikirim ke mana (surat panggilan). Doakan saja semuanya baik-baik,” kata Elza.
Sementara, Kombes Pol. Candra Kumara Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk dimintai keterangan pada Rabu (9/11/2022). Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa konfirmasi.
“Yang bersangkutan (Mario Teguh) tidak hadir tanpa konfirmasi,” kata Candra.
Selain itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Taqi Maliq, Youtuber. Taqi telah memenuhi panggilan dan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 09.23 WIB.
Selain Taqi Maliq dan Mario Teguh, sejumlah influencer turut diperiksa dalam perkara tersebut, di antaranya Atta Halilintar dan Kevin Aprillio.
Penyidik juga menetapkan delapan petinggi PT SMI Net89 sebagai tersangka, yakni AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku direktur, ESI selaku anggota dan exchanger, serta lima orang selaku sub–exchanger yakni LS, AL, HS, FI, dan D.
M. Zainul Arifin kuasa hukum para korban dugaan penipuan, menyebutkan sebanyak 230 orang menjadi korban penipuan investasi Net89 SMI dari berbagai daerah. Kerugian yang dialami mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,8 miliar.
“Jadi, total kerugian semuanya adalah Rp28 miliar,” kata Zainul.
Terdapat 134 yang terduga pelaku tindak pidana penipuan investasi, lima orang di antaranya publik figur, tujuh orang pendiri, lima orang CEO, 37 orang selaku leader, serta 51 orang selaku exchange.
“Para oknum ini saya rasa skema yang digunakan dengan skema ponzi, kemudian dengan modus MLM, robot trading ilegal, sehingga merugikan banyak korban,” ujar Chandra.(ant/tik)