Jumat, 22 November 2024

Polisi Temukan 92 Video Porno dari Hardisk Tersangka Kebaya Merah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kedua tersangka di balik konten viral pornografi Kebaya Merah waktu press conference di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Setelah menjalani penyidikan oleh Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, dua tersangka di balik konten viral Kebaya Merah kedapatan menyimpan 92 video porno dan 100 foto telanjang.

Kombes Pol Farman Dirreskrimsus Polda Jatim mengatakan, pihaknya telah menemukan ratusan rekaman digital berbau pornografi dari hardisk milik tersangka.

“Video yang ditemukan dari hardisk itu diperkirakan sudah dibuat sejak satu tahun terakhir,” kata Farman waktu jumpa pers di Mapolda Jawa Timur, Selasa (8/11/2022).

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka mengaku lebih sering membuat video berada di dalam kamar hotel dengan berbagai genre.

Mulai dari BDSM (Bondage and Discpline, Dominance and Submission, Sadism and Masochism), Threesome, Maid (pembantu), Bathroom (kamar mandi), cosplay anime dan casual.

“Dalam hardisk yang kami sita ada 92 part video porno dan 100 foto (telanjang). Pembuatan konten mereka disesuaikan dengan tema yang dipesan,” imbuh Farman.

Farman juga mengungkap, jika di balik konten video viral Kebaya Merah itu ada sebuah akun Twitter yang memesan kepada dua tersangka. Pemilik akun Twitter yang saat ini masih dalam penelusuran petugas ini memesan tema Resepsionis Hotel kepada keduanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti laptop, dua hardisk, dua ponsel dan invoice kamar hotel nomor 1710 tertanggal 8 Maret 2022, sewaktu konten video mesum itu dibuat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(wld/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs