Jumat, 22 November 2024

Marak Curanmor di Surabaya, Ada 7 Cara Antisipasi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Polisi tunjukkan barang bukti kunci T palsu yang dipakai para pelaku curanmor di Surabaya, Senin (7/11/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya, polisi mengingatkan masyarakat untuk waspada dan menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Berdasarkan data, polisi mencatat ada 101 kejadian curanmor selama sebulan terakhir.

Dari total kasus 101, tidak semuanya berhasil diungkap. Namun, polisi sudah mengamankan setidaknya 74 pelaku curanmor yang beraksi di berbagai wilayah, utamanya permukiman.

Sebagai langkah antisipasi, AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengingatkan tujuh cara yang bisa diterapkan masyarakat.

“Antisipasi kami membagikan pamflet berupa 7 cara antisipasi. Pertama, kunci kendaraan tidak tertinggal di kendaraan, kunci ganda kendaraan, ketiga parkir di tempat aman, pasang CCTV di sekitar tempat parkir, one gate system untuk mencegah pencurian kendaraan, dan melapor polisi terdekat, sehingga kami punya data-data apabila kendaraan yang hilang saat ditemukan tim atau petugas, bisa dikasihkan ke pemilik kendaraan,” paparnya.

Mirzal juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri.

“Dan terakhir bapak Kapolrestabes juga menyampaikan masyarakat bisa menjadi polisi diri sendiri. Bisa mencegah terjadinya kejahatan dengan antisipasi dan tingkat kewaspadaan tinggi terhadap aksi atau pelaku kejahatan. Kami berharap masyarakat Surabaya jadi lebih aman,” ujar Mirzal.

Di samping itu, polisi juga akan terus patroli mencegah curanmor.

“Jadi begini, tim anti bandit dan tim anti curanmor sudah berjalan beberapa waktu yang lalu, pada kegiatannya, petugas ini patroli pamor keris,” tambahnya.

Polisi mengingatkan, dari 74 pelaku yang diamankan selama sebulan terakhir, hanya 21 unit sepeda motor curian yang disita petugas. Lainnya, raib dijual ke penadah dengan harga beragam antara Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta.

Kecepatan pelaku melarikan barang bukti dengan cara menjual onderdil motor curian, juga banyaknya penadah, membuat polisi kesulitan.

“Mereka dapat, langsung dilarikan ke penadah. Kadang-kadang kita kesulitan mendapat barang bukti tersebut karena sudah dibongkar semuanya. Penadah banyak di mana-mana. Ada beberapa yang kami tangkap tapi kasus lain perampokan. Penadah curanmor masih didalami,” jelas Mirzal.

Terkait penadah yang ditetapkan tersangka, Mirzal mengaku baru beberapa, lainnya masih pengembangan.

“Wonocolo ada, Jatanras, Resmob ada, kami lihat datanya lagi ya,” ujarnya.

Mirzal juga belum bisa memastikan, maraknya curanmor berkaitan dengan tilang manual polisi yang sudah dilarang.

“Itu perlu kajian lagi,” imbuhnya. (lta/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs