Joko Widodo Presiden mengatakan, Ir.Soekarno atau Bung Karno Presiden Pertama Republik Indonesia tidak pernah mengkhianati Bangsa dan Negara Indonesia.
Dalam keterangannya terkait Hari Pahlawan tahun 2022, siang hari ini, Senin (7/11/2022), di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden bilang Bung Karno memenuhi syarat mendapatkan gelar kepahlawanan.
Buktinya, tahun 1986, Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Proklamator kepada Ir.Soekarno, dan gelar Pahlawan Nasional tahun 2012.
“Tahun 1986, Pemerintah telah menganugerahkan Pahlawan Proklamator kepada Ir. Soekarno, dan di tahun 2012, Pemerintah telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Ir. Soekarno. Artinya, Ir. Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara menjelaskan Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 menyatakan TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno tidak berlaku lagi.
Sehingga, tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final sudah dicabut, mau pun sudah dilaksanakan.
“Hal itu merupakan bukti pengakuan dan penghormatan Negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap Bangsa dan Negara, baik sebagai pejuang dan Proklamator Kemerdekaan, mau pun sebagai Kepala Negara di saat Bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Merespons pernyataan Jokowi Presiden itu, Guntur Soekarnoputra anak Bung Karno yang mewakili keluarga mengucapkan terima kasih.
Menurutnya, walau pun sudah bergelar Pahlawan Nasional, sampai sekarang masih terjadi proses Desoekarnoisasi yang berupaya mengesampingkan peran serta jasa Bung Karno.
Selain itu, Guntur menyebut apa yang disampaikan Jokowi itu juga merupakan penegasan kalau Bung Karno tidak terlibat G30S/PKI.
Dia bilang, Bung Karno merupakan seorang patriot sejati yang rela berkorban demi Negara Kesatuan Republik Indonesia.(rid/ipg)