Proses autopsi dan ekshumasi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan di TPU Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang berhasil diselesaikan dalam waktu kurang lebih selama tujuh jam.
Dua jenazah itu yakni NDR (16) dan NDA (13), anak dari seorang ayah inisial DA (41). Tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang berperan dalam berlangsungnya proses autopsi.
dr. Nabil Bahasuan Ketua PDFI Wilayah Jawa Timur menyampaikan jika timnya sudah melakukan pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam, dan pemeriksaan peninjauan kepada dua korban selama autopsi berlangsung.
“Alhamdulillah Tim PDFI Jatim bisa menyelesaikan ekshumasi dan autopsi,” tuturnya pada Sabtu (5/11/2022) sore.
Nabil mengungkap proses autopsi ini cukup yang lama. Dimulai pukul 09.00 WIB hingga 15.50 WIB. Hal itu kata dia, karena proses penggalian yang memakan waktu.
“Memang agak lama tadi karena terkendala makamnya penggaliannya,” ucapnya.
Nabil menyebut, selama proses autopsi jenazah korban diketahui sudah dalam kondisi membusuk. Dia menjelaskan jika hal itu wajar karena korban sudah dimakamkan selama sebulan lebih.
Usai proses autopsi, Nabil mengatakan ada pengambilan sample dari korban yang akan diperiksa di laboratorium yang independen untuk mendapat hasil objektif.
“Diperiksa di lab independen paling lama delapan minggu. Bisa lebih cepat kan kami range-nya yang paling jauh tergantung pemeriksaannya nanti,” ujarnya.
Selain itu, Nabil enggan mengungkap kondisi atau luka yang ada pada korban. Dia menjelaskan bahwa hal itu akan dituangkan dalam laporan visum.
“Itu rahasia kedokteran, nanti akan kami jawab melaui laporan visum. Sekarang saya minta doa masyarakat kepada tim PDFI Jatim untuk bisa memberikan laporan hasil autopsi tadi,” pungkasnya.(wld/rum/iss)