Sabtu, 23 November 2024

Seorang ASN di Jateng Jadi Dalang di Balik Produksi Uang Palsu

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Para tersangka pengedar uang palsu yang diringkus kepolisian jajaran Polda Jawa Timur, Kamis (3/11/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SD (48), warga Grobogan Jawa Tengah (Jateng) menjadi dalang di balik produksi dan peredaran uang palsu yang baru diungkap jajaran kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim).

SD berperan dalam mendanai pembuatan uang palsu itu. Mulai dari pembelian mesin cetak hingga biaya operasional, ia tanggung semuanya.

AKBP Agung Setyo Nugroho Kapolres Kediri membenarkan jika salah satu tersangka yang diringkus kepolisian merupakan seorang ASN.

“Iya, seorang ASN di daerah Pemkab Grobogan, Jawa Tengah,” kata Agung waktu konferensi pers di halaman Mapolda Jatim, Kamis (3/11/2022).

Agung melanjutkan, selama produksi uang palsu di Bulan Maret hingga April 2022, para sindikat tersebut telah mencetak lembaran uang sebanyak Rp2 miliar.

Berdasar penjelasan Kapolres Kediri, terbongkarnya kasus ini setelah tersangka inisial M (52) seorang ibu-ibu warga Kediri menyimpan dan mengedarkan uang palsu tersebut.

Pada 11 Oktober 2022 lalu, tersangka M bertemu kepada korban untuk melakukan transaksi perbankan senilai Rp4 juta.

“Transaksi penukarannya itu satu banding dua. Jadi misalkan uang senilai Rp 10 juta asli akan ditukar dengan Rp 20 juta yang palsu,” jelas Agung.

Setelah kejadian itu, kemudian korban melapor kepada pihak polisi. Kemudian tim gabungan dari jajaran Polda Jatim hingga Polri langsung melakukan penelusuran di beberapa wilayah, khususnya di Pulau Jawa.

Hasilnya, ditemukan lokasi produksi uang yang berada di Jl. Cigugur Girang Kampung Cipanjak Kec. Parongpong Kab. Bandung Barat, Jawa Barat. Tidak hanya itu, kepolisian juga mengungkap kalau peredaran uang palsu sudah cukup luas.

Kata Agung, para sindikat pencetak uang palsu tersebut telah mendistribusikannya di wilayah Pulau Jawa. Yang meliputi Jatim, Jakarta, Jateng hingga Jabar.

“Dari para tersangka kami mengamankan 55 item barang bukti. Mulai dari cat dan perkakas bahan cetak uang, termasuk alat atau mesin pencetak uang yang berjumlah lima mesin berukuran besar,” imbuhnya.

Sementara itu, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri menjelaskan, jika peredaran uang palsu di Indonesia didominasi di Pulau Jawa.

“Data yang kita dapat, se-Indonesia yang besar melakukan pembuatan-pembuatan uang palsu itu di wilayah Jawa,” jelasnya di Mapolda Jatim.

Karena terungkapnya kasus ini, Whisnu mengungkap jika pihaknya sudah melakukan pemetaan peredaran uang palsu. Dia menduga, sindikat uang palsu yang melibatkan SD (48) seorang ASN di Jateng ini, merupakan jaringan besar di beberapa wilayah di Indonesia.

“Jaringan ini seluruh Indonesia, Kediri, Bandung, Jakarta itu kita punya base datanya. Nanti kita gabungkan, mudah-mudahan bisa berkembang kembali pada pelaku-pelaku pembuat uang palsu,” pungkas Whisnu. (wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs