Tiga sekawan pelaku penjambretan yang korbannya seorang anak SMP harus dibekuk oleh polisi setelah melakukan aksi pencurian di Jalan Indrapura Nomor 21, Surabaya Jawa Timur.
Iptu Aldhino Prima Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya menyampaikan tiga pelaku itu berinisial, ISA (27) warga Wonokusumo, Surabaya; RA (27) warga Tambak Gringsing, Surabaya; dan WL (19) warga Pesapen Surabaya.
“Setelah adanya laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari beberapa saksi di lapangan, lalu kita kroscek TKP. Identitas pelaku dikantongi. Pelaku dengan mudah kita tangkap tanpa perlawanan,” kata Aldhino, Selasa (1/11/2022).
Adhino mengatakan, polisi bisa cepat mengidentifikasi pelaku bukan karena tiga sekawan itu punya catatan kejahatan di kepolisian.
Namun, identitas pelaku cepat terungkap melalui penyelidikan unit Jatanras Polrestabes surabaya di lapangan.
“Dari pengakuan ketiga pelaku baru kali ini melakukan aksi penjambret di Surabaya,” ucap Aldino.
Peristiwa penjambretan terjadi pada Rabu (26/10/2022) sekitar 15.30 Wib. Korban merupakan anak sekolah SMP yang berinisial AT. Waktu itu korban sedang memegang handphone kemudian diletakkan pada kantong celana sebelah kanan.
“Ketiga pelaku saat menghampiri korban AT dengan kemudian mendorong-dorong korban lantas tanpa basa-basi merampas handphone yang ada di celana AT, lalu para pelaku langsung kabur,” urainya.
Aldino menambahkan, selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, satu unit handphone OPPO A9 warna biru, satu unit sepeda motor Beat warna Orange nopol L 2860 KN (BB Sarana).
“Ketiga pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini ketiga pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya,” pungkasnya.(wld/iss/ipg)