Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR RI meminta pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyosialisasikan prosedur dan tata cara perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya tenaga kesehatan (nakes) sebagai target utama yang telah ditetapkan, yakni eks tenaga honorer Kategori II/THK II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara/BKN dan nakes non-Aparatur Sipil Negara/ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan/SISDMK Kemenkes.
Hal ini agar kedua kelompok tersebut dapat diprioritaskan untuk mengikuti perekrutan PPPK nakes tahun 2022.
Pernyataan Bamsoet disampaikan menyikapi KemenpanRB yang menyatakan akan menggelar rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan/nakes.
“Kami meminta pemerintah memastikan seluruh proses rekrutmen PPPK nakes sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, dan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan,” ujar Ketua MPR dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).
Dia juga meminta pemerintah menjadikan perekrutan PPPK yang telah dilakukan sebelumnya sebagai bahan evaluasi, agar permasalahan yang sama tidak kembali terulang, seperti PPPK yang masih belum mendapatkan formasi dan penempatan yang pasti setelah lolos seleksi PPPK, dan meminta pemerintah menjamin kesejahteraan nakes, utamanya yang nanti lolos dalam tahap rekrutmen PPPK.
“Kami juga meminta pemerintah memberikan arahan teknis dan pendampingan kepada THK II dan Non-ASN yang akan mengikuti proses seleksi PPPK nakes, utamanya kepada nakes THK II dan Non-ASN yang sudah lama mengabdi, agar mereka benar-benar dapat terakomodir untuk mendapatkan formasi prioritas,” pungkas Bamsoet.(faz/ipg)