Sabtu, 23 November 2024

KPK Sebut Sudah Ada Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bangkalan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Petugas bersenjata laras lanjang dari Polres Bangkalan bersiaga di tangka menuju lantai 2 Pemkab Bangkalan, saat tim penyidik KPK menggedah ruang kerja bupati, wabil bupati dan sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan, Senin (24/10/2022). Foto: Polres Bangkalan

Alexander Marwata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan suap korupsi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, sudah masuk tahap penyidikan.

“Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Namun, Alex tidak merinci siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka meskipun Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan telah dicegah ke luar negeri.

“Umumnya, kalau ada pencekalan tidak mungkin kan di tingkat penyelidikan kami cekal. Berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kami lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan,” kata Alex seperti dilaporkan Antara.

Selain itu, ia belum menginformasikan lebih jauh soal kasus dugaan korupsi apa yang sedang disidik di Bangkalan tersebut.

“Sebetulnya tidak lelang jabatan, mungkin biasanya itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa), kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu,” ujar Alex.

KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri.

“Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh dalam keterangannya pada Rabu (26/10).

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai Senin (24/10/2022) dan dilanjutkan pada Selasa (25/10/2022).

Selama dua hari itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.

Selanjutnya ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan.

Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan. (ant/iss)

Berita Terkait

KPK Geledah Kantor Pemkab Bangkalan


Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs