Sabtu, 23 November 2024

Kemenag: 30 Lembaga Pemeriksa Halal Siap Beroperasi

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Aqil Irham Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama saat serah terima sertifikat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal, di Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: kemenag.go.id

Kementerian Agama (Kemenag) menyebut sebanyak 30 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sudah siap beroperasi, dan tujuh di antaranya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

“Alhamdulillah dalam satu tahun BPJPH telah menambah LPH. Semula hanya tiga lembaga, menjadi 30 LPH. Bahkan tujuh di antaranya berasal dari PTKIN,” ujar Aqil Irham Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, dikutip dari kemenag.go.id, Kamis (27/10/2022).

Berdasarkan UU Nomor 33 tahun 2014, terdapat tiga aktor utama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Pertama, BPJPH sebagai regulator sekaligus penerbit sertifikat. Kedua, LPH sebagai pemeriksa kehalalan produk.

“Ketiga, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pihak yang berwenang menetapkan kehalalan produk,” paparnya.

Per April 2022, BPJPH sudah memiliki 11 LPH dan bertambah 19 LPH yang mendapatkan sertifikat akreditasi pada Kamis ini.

Aqil berharap, dengan keberadaan 30 LPH saat ini dapat mempercepat pencapaian target sertifikasi halal.

Penyerahan sertifikat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal di Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: kemenag.go.id

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kemudian Aqil menegaskan pentingnya peran LPH dalam proses sertifikasi halal. Menurutnya, pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia sejak 17 Oktober 2019.

Selain itu, target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2022 menuntut ketersediaan sejumlah perangkat pendukung yang harus dipenuhi.

“Di antaranya ketersediaan LPH dengan auditor halalnya dan laboratorium-laboratorium yang siap untuk melakukan pengujian produk halal,” ujarnya.

Sementara itu, Sidik Sisdiyanto Plt. Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi BPJPH mengatakan dengan adanya 30 LPH ini, masyarakat jadi memiliki banyak pilihan sehingga dapat mengakselerasi capaian sertifikasi halal.

Sebagai upaya akselerasi pembentukan LPH, BPJPH juga menjalin kerja sama dengan 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

“Tujuh di antaranya turut mendapatkan sertifikat akreditasi LPH hari ini,” pungkasnya.

Tujuh PTKIN baru mendapat akreditasi halal sebagai LPH yakni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sultan Thaha Jambi, IAIN Palangka Raya, UIN Walisongo Semarang, dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.(rum)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs