Polda Jawa Timur (Jatim) akan memeriksa sebanyak 15 saksi Tragedi Kanjuruhan, salah satunya adalah Gilang Widya Pramana Presiden Arema FC, pada Kamis (27/10/2022) pagi.
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim membenarkan rencana itu saat dikonfirmasi suarasurabaya.net.
“Kamis rencananya pemeriksa 15 saksi di antaranya ini (Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, Presiden Arema FC),” katanya melalui pesan singkat, Rabu (26/10/2022).
Sebelumnya, Dirmanto pada Selasa (25/10/2022) kemarin mengungkapkan, masih belum mengetahui terkait adanya penetapan tersangka baru dari pemeriksaan saksi yang terus bertambah.
“Kita tunggu saja, nanti penyidik yang akan menyampaikan itu (soal tersangka baru),” kata Dirmanto ketika melimpahkan berkas perkara tahap I tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim pada Selasa.
Sebagai informasi, penyidik Direktorat Resere Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah menyerahkan berkas penyidikan terhadap enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Sementara untuk keenam tersangka sendiri, telah resmi ditahan sejak Senin (24/10/2022).
Secara prosedur, pemeriksaan berkas perkara tahap I ini membutuhkan waktu 14 hari. Jika kurang lengkap maka dikembalikan sembari diberi petunjuk. Namun, bila sudah lengkap, maka berkas perkara tahap II berupa tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke kejaksaan. Setelah itu, kejaksaan melimpahkannya ke pengadilan untuk segera menggelar persidangan
Ada sebanyak tiga berkas yang sudah diserahkan. Pertama Dirut PT LIB, kedua Ketua Panpel dan Security Officer dan ketiga yaitu tiga polisi. Dalam berkas perkara tersebut, ketiganya disangkakan pasal yang sama. Yakni pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.(lta/bil/dfn)