Jumat, 22 November 2024

Percepat Penanganan Dampak Bencana, KPID Jatim Inisiasi Forum Siaran Kebencanaan Bersama Lembaga Penyiaran

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Immanuel Yosua Tjiptosoewarno Ketua KPID Jatim saat diskusi forum bersama terkait siaran kebencananaan, Selasa (25/10/2022). Foto: KPID Jatim

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur dan lembaga penyiaran di Jawa Timur berencana membentuk forum bersama terkait siaran kebencananaan. Forum ini bertujuan untuk mendukung Pemerintah Provinsi Jatim dan pemangku kepentingan kebencanaan menyebarkan informasi dan mempercepat penanganan dampak bencana.

“Siaran kebencanan yang bisa dilakukan oleh lembaga penyiaran melingkupi pra-bencana, saat bencana, dan pasca-bencana. KPID Jatim akan menginisiasi forum bersama untuk mempercepat penyebaran informasi yang benar dan mencegah berita hoax yang beredar di masyarakat,” tutur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno Ketua KPID Jatim saat membuka diskusi daring yang digelar, Selasa (25/10/2022).

Diskusi Siaran Kebencanaan merupakan upaya KPID Jatim mengevaluasi konten, dan menjaring masukan dari TV dan radio lokal terkait siaran kebencanaan dan dihadiri oleh puluhan lembaga penyiaran di Jatim.

Tita Wulandari Manajer Pemberitaan Radio Mayangkara Blitar mengatakan media penyiaran mempunyai tugas penting terkait siaran kebencanaan.Tak hanya memberitakan tentang penanganan bencana, media penyiaran juga bisa menjadi penyambung antara korban, institusi pemerintah, dan relawan kebencanaan.

“Media penyiaran bisa menjadi pusat informasi bagi masyarakat, dan penghubung stakeholder kebencanaan,” ujarnya.

Terkait siaran kebencanaan, Eddy Prastyo Pemimpin Redaksi Suara Surabaya Media mengatakan media penyiaran perlu memahami mengenai safety journalism. Ini berkaitan dengan keahlian jurnalis saat menghadapi bencana dan korban terdampak. Misalnya, keahlian memberikan informasi secara cepat dan benar dengan memperhatikan kondisi korban.

Tangkapan layar Eddy Prastyo Pemimpin Redaksi Suara Surabaya Media, saat mengikuti forum daring, Selasa (25/10/2022). Foto: KPID Jatim

“Media penyiaran harus menjadi inisiator dalam menyebarkan informasi dan menghubungkan masyarakat dengan pihak-pihak terkait. Kita juga harus menjadi klarifikator bagi masyarakat saat menghadapi kabar simpang siur di media sosial,” papar Eddy.

Di sisi lain, Muhammad Walid Kepala Biro Transmedia Jatim mengatakan narasumber dari instansi pemerintahan juga mesti terbuka terhadap pertanyaan dari media penyiaran. Keterbukaan instansi pemerintahan terkait bencana perlu dilakukan agar media penyiaran tidak mencari informasi dari sumber lain karena masyarakat butuh berita yang cepat.

“Tuntutan media di lapangan adalah konfirmasi, segera dan keterbukaan informasi terkait bencana. Kalau tidak, dikhawatirkan mencari sumber lain,” kata Walid.

Menyikapi masukan-masukan tersebut, KPID Jatim berencana menggelar pelatihan safety journalism dengan dukungan dari berbagai instansi pemerintahan dan lembaga penyiaran.

Sundari Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jatim mengatakan masukan-masukan peserta diskusi akan diteruskan kepada lembaga terkait kebencanaan.

“KPID Jatim akan meneruskan masukan-masukan ini dan menghubungan teman-teman lembaga penyiaran dengan instansi terkait kebencanaan,” tutup Sundari.(rum/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs