Setelah Basarnas menyerahkan Black Box yang diduga kuat berisi Flight Data Recorder (FDR) kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), hari ini, Jumat (2/11/2018), Basarnas juga menyerahkan serpihan pesawat Lion Air JT 610.
Serpihan pesawat yang menumpuk di dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara selama lima hari tersebut diangkut oleh mobil box untuk dibawa ke kantor KNKT.
Dengan diserahkan ke KNKT, maka serpihan pesawat dan barang-barang temuan ini selanjutnya menjadi wewenang KNKT.
“Kita serahkan barang-barang temuan dari tim SAR gabungan ini ke KNKT. Jadi untuk selanjutnya akan menjadi wewenang KNKT,” ujar Dianta Bangun Sekretaris Utama Basarnas di Dermaga JICT 2.
Serpihan-serpihan dan barang-barang temuan tersebut di antaranya kursi pesawat, busa dan bagian-bagian tubuh pesawat.
Serpihan pesawat Lion Air JT 610 dan barang-barang temuan Basarnas. Foto: Faiz suarasurabaya.net
Penyerahan barang-barang dan serpihan-serpihan temuan tersebut secara resmi ditandatangani antara perwakilan dari unsur SAR gabungan termasuk TNI, Polri dan KNKT sendiri.
Setelah diserahkan ke KNKT, maka barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari investigasi KNKT untuk mengungkap kecelakaan Lion Air JT 610. (faz/iss/ipg)