Jumat, 22 November 2024

Antisipasi Laka Kereta Api, 10 Perlintasan Liar Ini Bakal Ditutup

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan pembongkaran dan penutupan jalan perlintasan liar di KM 152 + 500 antara Babat/Baureno, Bojonegoro, Jumat (2/11/2018). Foto: Humas PT KAI Daop 8 Surabaya

PT KAI Daop 8 Surabaya berencana akan memberlakukan program penutupan jalan di 10 perlintasan liar yang ada di wilayahnya. Ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap terjadinya laka lantas, yang sering melibatkan kereta api dengan kendaraan lainnya.

Adapun 10 perlintasan liar yang akan ditutup itu, di antaranya perlintasan di Jalan Warga Desa Clangap Kabupaten Bojonegoro, Jalan Desa Plesungan Kabupaten Bojonegoro, Jalan Pondok Putri Desa Talun Kabupaten Bojonegoro, Jalan Ujung Kulon Desa Suwaloh Kabupaten Bojonegoro, Jalan Pohwates Kabupaten Bojonegoro, Jalan Desa Catuk Kabupaten Bojonegoro, Jalan Desa Surabayan Kabupaten Lamongan, Jalan Kampung Desa Deket Kabupaten Lamongan, Jalan Kampung Desa Tumapel Kabupaten Lamongan, dan Jalan Desa Kramat Jegu Kabupaten Sidoarjo.

Gatut Sutiyatmoko Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya mengatakan, rencana program penutupan 10 perlintasan liar itu akan dikoordinasikan dengan pihak pemerintah daerah (pemda) setempat. Apabila pihak pemda masih menginginkan perlintasan itu tetap beroperasi, PT KAI akan menerima dan membatalkan penutupan itu. Asalkan, pihak pemda bisa menjamin konsekuensi keselamatan di sana.

“Intinya penutupan ini antisipasi, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Kami butuh dukungan dari Pemda. Tapi, kalau Pemda tetap mau mengoperasionalkan dan tidak mau menutupnya, ya konsekuensi keselamatan di sana harus dijaga dan dijamin. Misalnya, menempatkan penjaga, memasang palang pintu, atau lainnya,” kata Gatut, saat dihubungi suarasurabaya.net.

Sebelumnya, kata dia, PT KAI sempat memiliki program untuk menutup sekitar 158 perlintasan liar di wilayah Daop 8 Surabaya. Namun dari 158 perlintasan liar, hanya 46 perlintasan yang berhasil ditutup. Sisanya tidak bisa dilanjutkan karena mengalami beberapa kendala.

Salah satunya, masyarakat di sekitar perlintasan yang melakukan penolakan dan masih tetap mempertahankan perlintasan itu. Dengan alasan, bahwa perlintasan itu merupakan satu-satunya akses yang terjangkau.

“PR kami masih banyak, ada ratusan lebih yang belum ditutup perlintasan liarnya. Padahal itu berbahaya. Kami butuh dukungan pemerintah, untuk memberikan wawasan kepada masyarakat yang menolak. Karena kalau terjadi laka, masyarakat itu cenderung menyalahkan kami. Padahal yang membuka perlintasan itu bukan kami,” tuturnya.

Terkait perlintasan di Pagesangan Surabaya yang sempat memakan sebanyak tiga korban, kata dia, pihaknya masih menungggu perkembangan lebih lanjut. Sebab saat ini, perlintasan itu sudah ditutup oleh Dishub dan Kepolisian. Belum diketahui secara pasti, apakah penutupan perlintasan di Pagesangan dilakukan secara permanen atau sementara.

“Nanti tunggu perkembangan lebih lanjut. Kalau dibuka lagi, berarti pemda juga harus siap bertanggung jawab. Monggo tetap diopersionalkan. Asal keselamatannya bisa dijamin. Yang jelas dari kami, penutupan perlintasan liar ini untuk mencegah laka dan jumlahnya tidak bertambah,” ungkapnya. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs