Sebanyak sebelas Bupati/ Wali Kota di Jawa Timur menandatangani kesepakatan bersama yang akan menjadi bentuk kerja sama dalam pembangunan masing-masing daerah.
Kesebelas daerah tersebut yaitu Pemkab Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blora, Kabupaten Tuban, Kabupaten Rembang, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Nganjuk yang kemudian disingkat Grebang Ratubangnegoro Kertowilangan.
Acara penandatangan yang dilaksanakan di Pendopodo Kabupaten Bojonegoro, Kamis (20/10/2022) ini dihadiri oleh bupati/wali kota atau yang mewakili dari kesebelas kabupaten/kota tersebut. Disaksikan oleh Kepala Bakorwil Bojonegoro, Kepala OPD yang membidangi di lingkungan Provinsi Jawa Timur, serta para pejabat yang membidangi dari masing-masing Kabupaten/ Kota yang terlibatan dalam kerja sama antar daerah tersebut.
Anna Mu’awanah Bupati Bojonegoro mengajak kepada Kabupaten/Kota yang terlibat dalam MoU Grebang Ratubangnegoro Kertowilangan dapat bekerja sama dalam banyak bidang karena masing-masing daerah memiliki deferensiasi dan potensinya sendiri.
“Dengan MoU ini maka masing-masing daerah dapat saling melengkapi,” ujarnya, seperti dikutip dari laman Kominfo Jawa Timur.
Ia juga menyampaikan refleksi tentang kerja sama regional di Eropa. Negara-negara di Eropa awal-awalnya berdiri sendiri-sendiri, tapi sejak tahun 2000 mereka membentuk Uni Eropa.
“Itu menunjukkan bahwa sendiri-sendiri itu makin tidak kuat, untuk itu dengan MoU ini saya harapkan dapat mempertegas perlunya kita menyatukan dan kita bekerja sama,” kata Bupati Bojonegoro.
Agung Subagyo Kepala Bakorwil Bojonegoro mengatakan, inisiasi ini sudah lama dirintis dengan mengadakan rapat dan koordinasi dengan para Asisten Pemerintahan Sewilker Bakorwil Bojonegoro ditambah Kabupaten Ngawi, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora.
Menurutnya, kerjasama Grebang Ratubangnegoro Kertowilangan merupakan pengembangan dari kerja sama antardaerah yang bertajuk Ratungbangnegoro yang terdiri dari Blora, Tuban, Rembang dan Bojonegoro.
“Para Asisten Pemerintahan yang merupakan wakil ketua Tim Koordinasi Kerjasama Daerah atau TKKSD, bersama-sama telah merumuskan naskah Kerjasama yang dikembangkan dari kerja sama antardaerah Ratubangnegoro yang sudah berjalan,” ujarnya.
Ditambahkannya, dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan, Ratubangnegoro sudah menghasilkan 18 pelaksanaan perjanjian kerja sama yang sudah dilakukan oleh OPD terkait. Dengan latar belakang tersebut maka Bakorwil Bojonegoro menginisiasi kerja sama delapan kabupaten/kota wilayah kerja Bakorwil Bojonegoro dan ditambah tiga kabupaten yang berbatasan, maka tercetuslah akronim Grebang Ratubangnegoro Kertowilangan.
Dikatakan Agung, bahwa setelah kerja sama ini ditandatangani maka tindaklanjut melalui perjanjian kerja sama tidak harus totalitas dengan sebelas kabupaten/ kota seluruhnya. Namun dapat pula dilakukan kerja sama antara satu kabupaten dengan satu kabupaten atau lebih.(dfn/ipg)