Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hari ini, Kamis (20/10/2022), mengumumkan hasil pemeriksaan sampling terhadap 39 kelompok produksi (batch) dari 26 sirop obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.
Pengujian itu dilakukan sampai tanggal 19 Oktober 2022, pascaadanya dugaan sirop obat sebagai pemicu gagal ginjal akut yang kebanyakan menyerang anak-anak.
Hasilnya, ada lima produk sirop obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia dengan kandungan cemaran Etilen Glikol melebihi ambang batas aman.
Pertama, Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex. Lalu, yang kedua, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama.
Ketiga, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu). Keempat, Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan yang kelima, Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.
Walau belum bisa menyimpulkan obat-obat tersebut sebagai pemicu gagal ginjal akut, BPOM memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar menarik seluruh produknya.
Penarikan mencakup seluruh Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Selain itu, BPOM menginstruksikan produsen memusnahkan semua produk sirop obat tersebut yang masih satu kelompok produksi.
Selanjutnya, BPOM mewajibkan semua industri farmasi yang memproduksi sirop obat dengan potensi tercemar Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, segera melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.
Kemudian, BPOM menganjurkan industri farmasi melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku kalau memang diperlukan.
Sampai sekarang, BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya masih meneliti faktor risiko penyebab gagal ginjal akut.(rid)