Sabtu, 23 November 2024

Polri Mintai Keterangan Saksi Ahli IT, Ungkap Dugaan Hilangnya Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri, Kamis (20/10/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Polri akan memintai keterangan saksi ahli IT untuk mengungkap dugaan hilangnya rekaman CCTV saat tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu. TGIPF menganggap bagian itu krusial karena menyulitkan penguraian peristiwa secara utuh.

Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri menyampaikan, pihaknya masih mendalami dugaan hilangnya rekaman CCTV saat tragedi Kanjuruhan, Malang.

Polri dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan meminta keterangan dari saksi ahli IT untuk mengusut hilangnya rekaman itu.

“Dari rapat bersama TGIPF semua masih didalami, nanti ada ahli yang sampaikan, termasuk pihak ketiga yang pasang CCTV di Stadion Kanjuruhan. Kesepakatan rapat hari ini gitu. Arahan dari Pak Armed untuk minta keterangan saksi ahli IT dan dari pihak yang pasang CCTV,” tutur Dedi kepada media, Kamis (20/10/2022).

Mengenai penyebab pasti hilangnya rekaman CCTV, Dedi menyampaikan masih menunggu dari pemeriksaan pihak terkait.

“Ahli saja yang sampaikan, dia yang kompeten secara tekniknya bagaimana biar sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, TGIPF menemukan kejanggalan pada CCTV yang merekam sudut-sudut tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Rekaman CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan tiba-tiba hilang, diduga dihapus selama 3 jam 21 menit.

Dalam keterangan temuan TGIPF itu, pergerakan awal rangkaian Barakuda yang akan mengevakuasi tim Persebaya dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan itu. Tapi selanjutnya hilang.

“Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit,” bunyi penggalan dokumen TGIPF.

Hilangnya sebagian durasi rekaman CCTV itu dianggap menyulitkan upaya investigasi TGIPF.

“Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri,” lanjut dokumen TGIPF. (lta/rum)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs