Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) mengatakan, ada tiga zat kimia berbahaya dalam obat sirop yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut.
Berdasarkan hasil penelitian, tiga zat itu masing-masing Ethylene Glycol, Diethylene Glycol, dan Ethylene Glycol Butyl Ether.
Menurut Menkes, ketiga jenis zat tersebut seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop. Kalau memang diperlukan, kadarnya harus sangat sedikit.
“Seharusnya ketiga zat itu tidak ada dalam obat-obatan sirop. Kalaupun ada harus sangat sedikit kadarnya,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).
Zat-zat kimia tersebut, lanjut Budi Gunadi, bisa muncul kalau Polyethylene Glycol dengan batas toleransi dipakai untuk menambah larutan obat berbentuk sirop.
Merujuk buku standar obat Farmakope Indonesia, Ethylene Glycol dan Diethylene Glycol tidak dianjurkan pemakaiannya dalam formulasi obat.
Tapi, zat-zat itu dimungkinkan dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan obat sirop, dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol, serta 0,25 persen pada Polyethylene Glycol.
“Sambil menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan melarang sementara penggunaan obat-obatan sirop,” katanya.
Seperti diketahui, Kemenkes sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas berbentuk sirop, sebagai langkah antisipasi gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak.
Catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), per tanggal 18 Oktober 2022, ada 206 kasus gagal ginjal yang tersebar di 20 provinsi.
Angka kematian mencapai 99 pasien. Angka kematian pasien gagal ginjal akut yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, sekitar 65 persen.
Terkait kasus penyakit misterius itu, Dokter Piprim Basarah Yanuarso Ketua Umum IDAI mengimbau para orang tua lebih berhati-hati, dan jangan membeli obat sembarangan kalau anaknya batuk, pilek, atau demam.
Menurutnya, orang tua perlu berkonsultasi dengan dokter sebelum memberikan obat seperti paracetamol kepada anak yang tubuhnya panas. Atau cukup dengan penanganan konvensional semisal kompres air hangat.(rid/dfn/ipg)