Mobil HR-V bernomor polisi B 2986 TFX menabrak empat kendaraan bermotor yang sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas menyala merah di simpang empat Jalan Diponegoro – Jalan Musi, Surabaya, Minggu (4/11/2018) pukul 04.30 WIB.
Keempat kendaraan yang ditabrak yaitu mobil Toyota Kijang bernomor polisi N 1569 RU, mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi W 1663 TW, mobil Daihatsu Taruna bernomor polisi N 1558 AY, dan sepeda motor bernomor polisi L 6643 S.
AKP Antara Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan, pengemudi mobil HR-V adalah mahasiswa bernama Andi Baihaqi, 25 tahun, warga Blimbing, Kota Malang. Dia mengalami luka di hidung. Sementara, penumpangnya, Lutfi Eko Putro, 25 tahun, warga Bangil, Pasuruan, hidungnya mengeluarkan darah. Keduanya sudah divisum di RS William Both.
Terkait penyebab kecelakaan, AKP Antara menjelaskan, pengemudi mobil HR-V tersebut diduga mengemudi dengan tidak wajar sehingga terjadi kecelakaan tersebut.
“Anggota mencium bau alkohol,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Minggu pagi.
Sementara, akibat kecelakaan ini, seorang pria yang menjadi penumpang mobil Toyota Kijang N 1569 RU, bernama Tiram, 52 tahun, warga Lumbang Probolinggo mengalami patah kaki kiri. Korban telah divisum di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Selain itu, pelajar perempuan yang menjadi penumpang sepeda motor L 6643 S mengalami luka di bagian kepala dan nyeri pada bahu kanan. Korban telah divisum di RS William Both.(iss)