Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) Polri mengambil 255 sampel fisik khas korban sebelum meninggal (antemortem) dari keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP dan 183 di antaranya untuk pemeriksaan DNA.
Kombes Polisi Haryanto Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Said Sukanto di Jakarta, Minggu (4/11/2018), mengatakan dari 255 antemortem yang didapat dari Pangkal Pinang sebanyak 43 dan dari RS Polri sebanyak 212 telah dikerucutkan menjadi 189 antemortem.
“Dari 189 antemortem yang diambil DNA ada 183 jadi sepertinya sudah semua diambil. Ada selisih karena ada penumpang satu keluarga jadi antemortem hanya satu. Jadi Sudah komplit sebenarnya,” kata Haryanto, dilansir Antara.
Sementara pada Minggu hari ini, RS Polri sedang mengidentifikasi 32 kantong jenazah yang baru datang pada Sabtu (3/11/2018) malam. Hingga hari ketujuh jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610, sebanyak 105 kantong jenazah telah diterima RS Polri untuk dilakukan identifikasi.
Haryanto mengatakan, Tim DVI mengandalkan pencocokan DNA untuk mengidentifikasi korban pesawat Lion Air JT 610. Karena tidak ditemukan sidik jari, gigi serta tanda medis.
“Saat ini sedang diperiksa 32 kantong terakhir, untuk perkembangan identifikasi menunggu titik hasil pemeriksaan pada DNA” kata Haryanto.
Sementara identifikasi melalui pencocokan DNA membutuhkan waktu antara empat hingga delapan hari sejak masuk ke bagian forensik RS Polri. Ada pun jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT hingga kini telah teridentifikasi sebanyak tujuh korban.
Selain Jannatun Cintya Dewi (24), Candra Kirana (29), Monni (41) dan Hizkia Jorry Saroinsong (23), pada Sabtu (3/11) teridentifikasi tiga lagi, yakni Endang Sri Bagusnita (20), Wahyu Susilo (31) dan Fauzan Azima (25). (ant/ang)