Mahfud MD Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dalam laporannya menyebut agar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bertanggung jawab.
Ini karena berdasarkan hasil pemeriksaan TGIPF, ditemui fakta bahwa semua stakeholders yang terkait dalam Tragedi Kanjuruhan saling menghindar dan melempar tanggung jawab di bawah aturan yang sah secara formal.
“Dalam catatan tersebut TGIPF menyebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal maka tidak ada yang salah, sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” ungkap Mahfud dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta yang dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
Bentuk pertanggung jawaban ini menurut pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini ada dua, yaitu tanggung jawab kepada aturan resmi dan moral.
“Bertanggung jawab berdasarkan aturan namanya tanggung jawab hukum, tapi hukum sebagai norma sering kali tidak jelas dan dimanipulasi maka naik ke asas. Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada. Ini sudah terjadi, keselamatan rakyat terinjak-injak,” katanya.
Dalam keterangan siang hari itu, TGIPF juga menyampaikan telah memberikan hasil rekomendasi dalam bentuk laporan sebanyak 124 halaman yang ditujukan untuk semua stakeholders terkait Tragedi Kanjuruhan kepada Joko Widodo Presiden RI.
Selain itu temuan lain yang disampaikan Mahfud adalah terkait gas air mata yang ditembakkan aparat kepada Aremania (suporter Arema FC) dengan dalih memecah massa, sebagai penyebab jatuhnya korban di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Seperti diketahui, Joko Widodo Presiden RI membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.
Total ada 10 anggota dalam Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan menggali fakta lebih dalam terkait Tragedi Kanjuruhan. Mereka terdiri dari akademisi, pengamat sepakbola, jurnalis olahraga, hingga mantan pemain sepakbola Tanah Air.
Berikut anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) :
Ketua: Mahfud MD Menko Polhukam
Wakil Ketua: Zainuddin Amali Menpora
Sekretaris : Nur Rochmad, mantan Jampidum atau mantan Dep. Ill Kemenko Polhukam
Anggota:
1. Prof. Dr. Rhenald Kasali (akademisi/UI)
2. Prof. Dr. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (pengamat olahraga/Koord. Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (jurnalis olahraga Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (mantan pengurus PSSI dengan lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn.) Doni Monardo (mantan kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn.) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn.) Sri Handayani (mantan wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M. Syarif (Kemitraan)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan pemain Timnas/APPI).(dfn/iss)