Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membagikan 10.000 Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat penerima di 59 kelurahan dari 12 wilayah kecamatan di Surabaya.
Kegiatan penyaluran STB ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Tambaksari Surabaya pada Rabu (12/10/2022) malam. Penyaluran juga serentak diikuti melalui daring oleh masyarakat penerima di kecamatan lainnya.
Penyerahan dilakukan oleh M Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mewakili Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, secara simbolis menyerahkan langsung STB kepada delapan perwakilan warga penerima di wilayah Kecamatan Tambaksari.
“Karena berdasarkan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada tanggal 2 November 2022 siaran TV analog migrasi ke digital. Secara serentak STB ini juga dibagikan ke warga di 59 kelurahan dari 12 kecamatan Surabaya,” kata M Fikser.
Ia mengungkapkan, bahwa data penerima 10 ribu STB di Surabaya berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diteruskan ke Trans Media Group sebagai pemberi STB sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR). Selanjutnya dari Trans Media Group, data By Name By Address (BNBA) warga penerima ini diserahkan ke Pemkot Surabaya.
“Jadi begitu kita dapat data tersebut, kita langsung distribusikannya kepada para lurah untuk diteruskan ke masing-masing warganya,” ungkap dia.
Ia juga menyatakan kesiapannya memfasilitasi warga apabila STB yang diterima itu dalam kondisi rusak. Jika STB yang diterima rusak, warga bisa mengembalikannya ke masing-masing kelurahan.
“Dari kelurahan nanti diteruskan ke Diskominfo Surabaya dan selanjutnya kita yang akan koordinasikan dengan Trans Media Group agar STB yang rusak itu dapat diganti,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Dedi Prastowo Operation Session Head Trans TV menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan amar dari Pemerintah Pusat untuk membagikan STB ke masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia.
“Di Kota Surabaya sendiri STB dibagikan kepada 10 ribu warga di 59 kelurahan dari 12 kecamatan. Untuk data warga penerima ini berasal dari Kominfo atau Pemerintah Pusat,” kata Dedi.(dfn/ipg)