Hingga sekitar pukul 23.30 WIB Rabu (12/10/2022) kemarin, Polda Jatim menyebut tiga personel kepolisian tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan masih diperiksa penyidik. Mereka diperiksa sejak pukul 13.00 WIB.
Ketiga polisi itu adalah Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabag Ops Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi Kasat Samapta Polres Malang, dan AKP Hasdarman Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur. Mereka dijadwalkan diperiksa bersamaan dengan Akhmad Hadian Lukita Dirut PT LIB.
Namun, hingga pemeriksaan Akhmad Hadian Lukita selesai pada sekitar pukul 21.55 WIB, disusul konferensi pers oleh Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim sekitar pukul 23.26 WIB, ketiga tersangka dari kepolisian tidak juga terlihat.
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim menyatakan, tiga personel polisi yang jadi tersangka itu memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga konferensi pers selesai, mereka masih diperiksa.
“Pada kesempatan ini, juga masih diperiksa tiga orang anggota kami, belum selesai. Dalam pemeriksaan yaitu Kompol WS, AKBP S, AKP H ini belum selesai diperiksa oleh penyidik,” kata Dirmanto pada awak media, Rabu malam.
Selain tiga tersangka, dan Dirut PT LIB, Dirmanto menambahkan ada 12 saksi yang juga diperiksa. 10 orang adalah anggota Polri, sementara dua lainnya ET (Erwin Tobing) Ketua Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) dan EGS pemegang hak siar Liga 1.
Selain itu, saat disinggung terkait proses pengusutan kerusuhan suporter di luar stadion, Dirmanto meminta agar ditunggu untuk update selanjutnya.
“Nanti ditunggu ya, tim penyidik akan diberi kesempatan untuk pemeriksaan secara menyeluruh,” tutupnya. (lta/bil/rst)