Sabtu, 23 November 2024

Ade Armando Dilaporkan ke Polresta Malang Kota

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Azam Khan (kiri) tim pengacara koordinator Aremania, pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (11/10/2022). Foto: Antara

Ade Armando (AA) pegiat media sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia (UI) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, oleh salah satu koordinator Aremania soal unggahan video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Azam Khan tim pengacara koordinator Aremania mengatakan, pelaporan tersebut dikarenakan komentar AA soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada suporter Arema FC.

“AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE,” ucapnya di Kota Malang, Jawa Timur,  pada Selasa (11/10/2022) saat dilansir dari Antara.

Azam menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.

Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. AA juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan.

“Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya,” ujarnya.

Ia mengharapkan, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, ia berharap proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.

“Jadi, apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita,” ujarnya.

Sementara itu AKP Bayu Febrianto Prayoga Kasat Reskrim Polresta Malang Kota mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut.

“Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Sebagai diketahui, pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya berakhir dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Dalam kejadian itu, petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. Namun, pada kejadian itu justu sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia.(ant/ris/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs