Kementerian Luar Negeri mencatat 934 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan berbasis daring (online scam) di sejumlah negara Asia Tenggara, sejak Januari 2021 hingga September 2022.
“Sejak 2021 Kemlu mencatat tren peningkatan yang drastis adanya pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan secara non prosedural di Kamboja dan negara lainnya seperti Myanmar dan Laos,” kata Judha Nugraha Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI pada Jumat (7/10/2022).
Dari jumlah tersebut, sebagian besar kasus online scam yang melibatkan WNI terdapat di Kamboja dengan korban 639 WNI, disusul dengan Myanmar sebanyak 142 WNI, Filipina dengan 97 WNI, dan Laos dengan 35 WNI serta Thailand dengan 21 WNI menjadi korban.
KBRI Phnom Penh telah menangani kasus ini dengan memulangkan 442 WNI ke Tanah Air, sedangkan 166 WNI yang masih berada di safe house yang disiapkan KBRI sedang menunggu proses pemulangan.
“Sementara 31 WNI lainnya sedang kita kerjasamakan dengan Kepolisian Kamboja untuk dapat segera diselamatkan,” tutur Judha, mengutip Antara.
Peningkatan kasus WNI korban online scam disebut Judha menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang disebarkan melalui media sosial.
Modus yang biasa digunakan oleh para penipu adalah calon pekerja diminta menyampaikan data-data yang tidak benar dalam proses keberangkatan, antara lain, berangkat ke luar negeri tanpa visa kerja melainkan menggunakan visa wisata atau fasilitas bebas visa ASEAN.
“Sekali lagi kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap berbagai tawaran pekerjaan melalui platform media sosial,” ujar Judha.(ant/dfn/ipg)