Jumat, 22 November 2024

Polisi Periksa Tiga Saksi Baru dalam Tragedi Kanjuruhan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Irjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polda Jatim, Jumat (7/10/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Usai mengumumkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, hari ini Jumat (7/10/2022) Polri kembali memeriksa 3 saksi baru.

Irjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri merinci tiga saksi yang diperiksa hari ini yaitu Kasubbag Sarpras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang.

“Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu tentu masih ada beberapa saksi-saksi tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka pemberkasan. Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi,” papar Dedi saat konferensi pers di Polda Jatim.

Sementara keenam tersangka yang sudah ditetapkan dan diumumkan pada Kamis (6/10/2022) malam, hingga hari ini belum ditahan. Meski begitu, Dedi melanjutkan, Polri memastikan pencekalan terhadap para tersangka tetap dilakukan.

“Belum (ditahan). Minggu depan baru dipanggil ulang lagi diperiksa lagi, baru updatenya akan saya sampaikan kalau penyidik sudah selesai memeriksa,” tambahnya.

Dedi menyampaikan pemeriksaan lanjutan saksi ini sebagai bentuk komitmen Polri memenuhi instruksi Presiden RI untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.

“Ini menunjukkan komitmen Kapolri sesuai perintah Presiden untuk segera menuntaskan kasus ini,” tuturnya.

Diketahui ada enam tersangka yang sudah ditetapkan di antaranya, Akhmad Hadian Lukita Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Suko Sutrisno Officer Security, Kompol Wahyu Setyo Kabag OPS Polres Malang, AKP Hasdarmawan Danki Brimob Polda Jatim, AKP Bambang Sidik Achmadi Kasat Samapta Polres Malang.(lta/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs