Tim Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri meminta Pemkab Jember agar segera mengembalikan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) ke tingkat kecamatan.
Ida, salah satu anggota Tim Dirjen Dukcapil, saat berkunjung ke Mapolres Jember, Sabtu (3/11/2018) meminta jika memang APBD Jember mampu, agar bisa membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Adminduk di tingkat kecamatan sebagai kepanjangan tangan dari Dispenduk Capil Kabupaten.
“Dengan adanya UPT adminduk itulah nantinya pengurusan Adminduk bisa lebih dekat dengan masyarakat pedesaan,” katanya seperti dilaporkan Wulan dari Radio Mutiara Jember dalam Jaring Radio, Senin (5/11/2018).
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil mengapresiasi keberhasilan Polres Jember dalam membongkar adanya pungli di Dispendukcapil Jember, dalam Operasi Tangkap Tangan, Rabu pekan lalu dengan SW Kepala Dispendukcapil Jember sebagai tersangkanya. (dim/ipg)