Sabtu, 23 November 2024

Merespon Tuntutan Mundur, Polda Jatim: Pimpinan Tak Bisa Asal Tinggalkan Jabatan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Salah satu mahasiswa saat melakukan tabur bunga di depan gerbang kantor Polda Jatim, Rabu (5/10/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Merespon tuntutan puluhan mahasiswa agar Kapolda Jatim mundur usai tragedi Kanjuruhan Malang yang merenggut ratusan korban jiwa, Polda Jatim menyebut jika pimpinannya tidak bisa asal meninggalkan jabatan. Selain itu, mahasiswa diminta untuk sabar menunggu proses.

Mewakili Kapolda Jatim, AKBP Agus Prasetyo Kasubdit Sosbud Direktorat Intelkam Polda Jatim saat menemui puluhan mahasiswa Surabaya yang menggelar aksi damai dan kemanusiaan di depan Mapolda, pada Rabu (5/10/2022) siang, berjanji akan menyampaikan semua tuntutan hari ini pada atasannya.

“Sebelumnya saya mohon maaf, bapak Kapolda dan pejabat utama ada agenda menyambut Presiden di Malang, tidak bisa hadir di tengah rekan-rekan sekalian. Apa yang disampaikan, kesempatan pertama akan saya sampaikan pada beliau melalui Dir Intelkam Polda Jatim,” kata Agus saat menerima audiensi mahasiswa di depan kantornya.

Untuk meredam emosi puluhan mahasiswa tersebut, AKBP Agus meyakinkan bahwa pemerintah dan kepolisian memiliki keinginan yang sama untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan,  Kabupaten Malang, Jatim.

“Bapak Kapolri, Kapolda (Jatim) dan Forkopimda tanggal 2 Oktober, pascakejadian sudah hadir di Malang karena peduli. Apa yang adik-adik pikirkan juga dipikirkan beliau,” tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa beberapa pejabat yang sudah dimutasi juga telah diperiksa. Bahkan Presiden RI juga sudah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) , yang diketuai Mahfud MD Menkopolhukam. Menurutnya, itu bagian dari upaya mengusut kasus.

“Dua hari kemudian Kapolri hadir lagi di sana bersama Kadiv Humas dan Kapolda Jatim menyampaikan konferensi pers ada beberapa pejabat dimutasi dan diperiksa. Hari yang sama Presiden juga menyampaikan kepeduliannya terhadap peristiwa ini. Memerintah pada stakeholder terkait melalui Kemenkopolhukam bisa mencari siapa-siapa yang bertanggungjawab. Artinya pemerintah juga senada dengan sampean (anda). Untuk memeriksa siapa-siapa yang diduga bertanggungjawab dalam hal ini,” terangnya.

Selanjutnya, ia meminta para mahasiswa memberi waktu kepolisian untuk memproses pihak yang bertanggungjawab dalam tragedi tersebut. Terlebih peristiwa nahas itu terjadi bukan keinginan semua pihak.

“Berikan waktu pimpinan Polri, pimpinan Polda Jatim untuk segera memproses siapa-siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini, sehingga pada akhirnya akan disampaikan. Terakhir, segala sesuatu yang terjadi kemarin bukan keinginan kita semua,” tambahnya.

Terkait desakan mahasiswa agar Kapolda Jatim mundur, Agus tidak menanggapi banyak. Ia hanya menyampaikan tuntutan ini akan diteruskan. Tapi, menurutnya pimpinannya memiliki kebijakan sehingga tidak bisa begitu saja meninggalkan jabatan.

“Kita tunggu prosesnya. Bapak Kapolda sangat pro aktif terhadap persoalan juga dekat denga stakeholder terkait. Kita tunggu prosesnya, tidak bisa ujug-ujug (asal) meninggalkan kursi tunggang langgang. Tapi beliau punya kebijakan lain kita tunggu saja lah. Kapolda punya track record sangat baik di kepolisian jadi tidak ada niatan memecundangi sesuatu, jadi mohon bersabar dahulu melihat perkembangannya,” pungkasnya.

Mewakili Kapolda Jatim untuk menemui massa, AKBP Agus didampingi bersama anggota Humas Polda Jatim, beserta Kompol Suhartono Kapolsek Gayungan Surabaya.

Diketahui, dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa Surabaya menggelar salat gaib dan tabur bunga dalam aksi damai dan kemanusiaan di depan Mapolda Jatim Rabu (5/10/2022) siang.

Dalam aksi yang berlangsung selama sekitar dua jam itu, mahasiswa menuntut Kapolda Jatim mundur dari jabatannya karena dinilai tidak bertanggungjawab atas penembakan gas air mata yang diduga menimbulkan 131 korban meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs