Senin, 25 November 2024

Keberadaan Toko Modern di Mojokerto Mulai Jadi Sorotan Dewan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Toko modern atau minimarket. Foto: Antara

Maraknya keberadaan toko modern atau minimarket di Kota Mojokerto saat ini mendapat perhatian serius dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Edwin Endra Praja Sekretaris Komisi II DPRD mengatakan menjamurnya toko modern atau minimarket berpengaruh terhadap eksistensi toko-toko kelontong kecil. Menanggapi hal tersebut, DPRD mendorong agar Pemkot lebih ketat lagi dalam menegakkan Perda pendirian toko-toko modern.

“Perlu ada evaluasi dan penghentian sementara izin toko modern atau minimarket baru. Karena bisnis waralaba itu semakin banyak di setiap kecamatan,” ungkapnya seperti dilaporkan Bayu dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (5/11/2018).

Sekadar diketahui saat ini dalam Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan toko modern atau minimarket hanya mengatur jarak pendirian serta jam operasional. (dim/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs