Pembawa acara sekaligus komentator sepak bola Radot Valentino “Jebret” Simanjutak pada Minggu menyatakan mundur sebagai komentator kompetisi Liga 1 menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Pengumuman tersebut disampaikan Valentino melalui pernyataan tertulis yang dia unggah dalam Instagram pribadinya, @radotvalent. Ia mengaku sedih atas peristiwa yang telah memakan ratusan korban jiwa tersebut, yang membuat dia kehilangan hasrat untuk tetap berpartisipasi dalam Liga 1 2022/2023.
“Saya sebagai bagian insan sepak bola nasional merasa prihatin dan sedih yang mengakibatkan semangat/hasrat untuk berpartisipasi dalam program BRI Liga 1 2022/2023 sudah pada titik terendah dalam karier saya sebagai host dan komentator program sepak bola nasional,” tulis Valentino dalam pernyataan yang dilansir Antara.
“Hilangnya semangat tersebut akan berdampak pada kontribusi saya yang tidak akan lagi memberikan hal yang maksimal seperti yang telah saya berikan sebelumnya,” kata dia melanjutkan.
“Saya menyampaikan pengunduran diri sebagai host dan komentator program BRI Liga 1 2022/2023 terhitung sejak 2 Oktober 2022.”
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan bermula saat sejumlah suporter tuan rumah merangsek masuk ke lapangan setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2022/2023, Sabtu (1/10/2022) malam.
Petugas pengaman melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Namun imbauan tersebut tidak digubris sehingga tim kepolisian pun pada akhirnya meluncurkan tembakan gas air mata.
Berdasarkan data dari pihak Kepolisian RI, hingga saat ini tercatat 125 orang meninggal dunia akibat kerusuhan tersebut.
PSSI sudah membentuk tim investigasi peristiwa di Stadion Kanjuruhan yang dipimpin oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Tak hanya itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga akan mendalami penerapan prosedur tetap terkait penggunaan gas air mata yang dilancarkan anggota Polri untuk membubarkan kericuhan di Stadion Kanjuruhan.
Proses tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas terkait peristiwa yang menelan 125 korban jiwa tersebut, termasuk siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu.(ant/iss/rst)