Jumat, 22 November 2024

Polri Sebut Tidak Ada Anggota Polisi yang Terlibat Peretasan Narasi TV

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi hacker ketika mengeksploitasi sistem komputer untuk mengakses data atau jaringan secara tidak sah. Foto: Unsplash

Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas Polri menyebutkan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat peretasan akun digital milik sejumlah awak redaksi Narasi TV seperti yang diduga oleh Usman Hamid Direktur Amnesty International Indonesia.

“Kalau dugaan (peretasan) tidak ada,” kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Ia mengatakan Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus peretasan yang dialami oleh karyawan Mata Najwa dan Narasi TV.

Bahkan, Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Pers mengenai kasus peretasan itu dan meminta para korban peretasan untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

“Sudah saya koordinasikan dengan Dewan Pers untuk dapat melaporkan ke polda terkait peretasan tersebut,” ujar Dedi.

Secara terpisah, Nurul Azizah Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya peretasan yang marak terjadi akhir-akhir ini dengan melakukan pengamanan terhadap data pribadinya.

“Masyarakat juga untuk waspada dengan melakukan langkah-langkah mengamankan data pribadinya,” ujar Nurul.

Sebelumnya pada Rabu (28/9/2022), Usman Hamid Direktur Amnesty International Indonesia meminta Polri mengusut dugaan anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data milik Najwa Shihab dan sejumlah karyawan Narasi TV.

Bahkan, menurut Usman Hamid, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.

Ramai diberitakan sebanyak 34 awak redaksi Narasi TV terkena peretasan massal. Hal ini diketahui pertama kali pada Sabtu (24/9/2022), peretas berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram.

Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki kasus peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.

“Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas,” kata M. Agung Dharmajaya Wakil Ketua Dewan Pers dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital puluhan awak redaksi Narasi. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.(ant/dfn/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs