Sabtu, 23 November 2024

Solusi Kelebihan Kapasitas Tahanan, Menkumham: Dikirim ke Lapas yang Tidak Padat

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Yasonna Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Yasonna Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menanggapi persoalan kelebihan kapasitas ruang tahanan di semua lembaga pemasyarakatan (lapas) mau pun rumah tahanan (rutan) pada sejumlah daerah di Indonesia.

“Langkahnya adalah mengirim (tahanan) ke (lapas) yang tidak padat. Kami juga punya program asimilasi integrasi,” ujar Yasonna, usai mengikuti kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar di SD Negeri PAM Percontohan, Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/9/2022).

Berkaitan dengan kelebihan kapasitas lapas mau pun rutan, sesuai data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), penghuninya sudah mencapai 276.172 orang per 19 September 2022.

Berdasarkan data itu, terjadi kelebihan penghuni penjara sebanyak 144.065 orang atau sekitar 109 persen dari kapasitas rutan dan lapas.

Rinciannya, terdapat 227.431 orang berstatus narapidana (vonis), dan 48.741 orang masih berstatus tahanan.

“Sebagai solusi, tentunya kami akan menambah lapas sesuai kemampuan finansial kami,” ujar mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu seperti dikutip dari Antara.

Pihaknya berharap, revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang proses pembahasan di DPR RI bisa menjadi salah satu jalan keluar terkait kelebihan lapas mau pun rutan karena mayoritas tahanan berkasus narkotika.

“Kami berharap, dengan revisi Undang-Undang Narkotika nanti. Apalagi, pecandu setelah diassessment tidak dibuat (ditahan) di lapas, tapi direhabilitasi. Itu mengurangi tekanan kepada kelebihan kapasitas,” katanya kepada wartawan.

Terkait evaluasi mengenai kapasitas penjara dan pengawasan menyusul ada tahanan berhasil melarikan diri dari Rutan Makassar maupun Lapas Maros, Sulsel, Yasonna tidak merespons.(ant/dfn/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs