Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia mengatakan, polisi tengah melacak pelaku pembuat konten hoaks terkait isu penculikan anak dan kecelakaan pesawat terbang Lion Air nomor penerbangan JT 610.
“Kami sedang telusuri (pembuat konten hoaks) oleh sebab itu perlu diberikan pemahaman bahwa ruang yang digunakan oleh media sosial itu ruang publik, ruang umum,” kata dia, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Hal ini menyusul ditangkapnya 13 orang tersangka pelaku penyebar isu hoaks tersebut di media sosial.
Sebelas tersangka penyebar berita hoaks penculikan anak tersebut yakni D (41), EW (31), RA (33), JHS (31), DNL (20), N (23), O (30), TK (34), Nur (22), Us (28) dan VGC.
Sementara dua tersangka penyebar kabar hoaks jatuhnya pesawat Lion Air adalah An (30) dan Su (33).
Menyikapi banyaknya peredaran berita hoaks di medsos, Setyo meminta masyarakat agar bijak dalam menggunakan medsos. “Saring sebelum sharing (membagikan informasi),” katanya.(ant/iss/ipg)