Sabtu, 23 November 2024

Selain Hunian, Dandan Omah Pemkot Surabaya Juga Sentuh Peningkatan SDM Penerima

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat memberikan kunci rumah secara simbolis kepada warga Tandes, Surabaya, penerima program "Dandan Omah", Surabaya. Foto: Dok/ Diskominfo Surabaya

Program “Dandan Omah” yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), diproyeksikan mampu menyentuh warga Kota Pahlawan yang tidak memiliki hunian layak huni, dengan lebih merata.

Irvan Wahyudrajad Kepala DPRKPP Kota Surabaya pada suarasurabaya.net, Jumat (23/9/2022) mengatakan, “Dandan Omah” ini tidak melulu soal pembenahan hunian, tapi juga menyentuh pembenahan sumber daya manusia (SDM) dari para penerima manfaat. Hal ini, dimaksudkan agar para penerima manfaat tersebut juga bisa meningkatkan penghasilannya.

“Jadi konsepnya kita sentuh manusianya juga. Agar jangan sampai setelah dibenahi huniannya, dan beberapa waktu ke depannya ada kerusakan, si penerima manfaat ini tidak bisa membenahi. Contohnya kalau rumahnya setelah dibenahi ternyata bisa dibuat usaha, itu kan bagus untuk penghasilan mereka,” jelas Irvan setelah mengisi program “Semanggi Suroboyo” di Radio Suara Surabaya, Jumat pagi.

Selain warga asli Kota Surabaya, kata Irvan, kriteria penerima program tersebut yakni selain masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), juga warga yang rumahnya memang masuk kategori tidak layak huni. Selain itu, juga korban bencana seperti kebakaran rumah dan sebagainya, selama yang bersangkutan memenuhi kriteria penerima manfaat.

“MBR maupun non MBR selama masuk kategori tidak layak huni, itu kita intervensi untuk jadi prioritas tinggi. Minimal satu lantai, tidak boleh tingkat. Kalau punya luas tanah 35 meter, yang kita sentuh rumahnya saja,” paparnya.

Kepala DPRKPP itu juga menegaskan, setiap rumah yang telah tersentuh bantuan program “Dandan Omah”, selama kurun waktu lima tahun sesuai perjanjian, tidak boleh dikontrakkan atau dijual pada pihak lain.

Irvan Wahyudrajad Kepala DPRKPP Kota Surabaya (tengah) bersama Dr. Muji Irmawan pakar pembangunan (kanan) serta Lasidi Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPP Kota Surabaya (kiri) saat mengisi program Semanggi Suroboyo, Jumat (23/9/2022). Foto: Billy suarasurabaya.net

Sejauh ini program “Dandan Omah”, kata dia, sudah menyentuh rata-rata empat sampai lima rumah rumah di setiap kelurahan Kota Surabaya sejak awal 2022. Namun, yang paling banyak tersentuh sejauh ini ada di kawasan Utara dan Barat Kota Surabaya.

Untuk program “Dandan Omah”, diproyeksikan berjalan pada tahun 2022 sampai dengan 2023. Pemkot Surabaya pada tahun ini telah menganggarkan dana sebesar Rp35 miliar dalam APBD tahun 2022, yang diperuntukkan untuk total 900 rumah di Kota Pahlawan.

Nantinya, dana tersebut untuk masing-masing rumah akan dialokasikan sebesar Rp35 juta. Sementara untuk tahun depan, dianggarkan sebesar Rp94,5 miliar untuk target 2.700 rumah warga yang dilakukan pembenahan.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya juga bekerja sama dengan pihak swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR), agar program bisa selesai lebih cepat dari target yang dicanangkan. Nantinya, pihak DPRKPP maupun CSR perusahaan terkait, bisa saling melakukan pendataan dan bertukar informasi soal rumah mana saja yang akan dilakukan pembenahan.

“Jadi CSR nanti juga bisa langsung cari mana saja rumah-rumah yang sekiranya masuk kategori untuk dilakukan pembenahan, kita juga sebaliknya bisa menginformasikan ke mereka. Nanti eksekusi programnya bisa dilakukan lebih cepat,” jelasnya.

Selain pembenahan rumah tersebut, pihak CSR tentunya juga akan dilibatkan dalam pembinaan kualitas SDM para warga penerima manfaat tersebut, khususnya yang tidak mampu maupun MBR. Diantaranya, bisa melalui pelatihan kerja atau program padat karya.

Sementara terkait warga yang mengeluhkan soal rumahnya yang tak kunjung tersentuh program serupa seperti “Dandan Omah”, padahal sudah lama melakukan pengajuan, Irvan menyebut bahwa penyebabnya bisa jadi karena sedang mengantre untuk dilakukan eksekusi program. Selain itu, kata dia, ada beberapa warga yang mengajukan perbaikan rumah tapi saat dicek yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria.

“Ada kadang dari yang mengajukan itu semisal jumlahnya seribu, yang masuk kriteria ternyata cuma setengahnya. Tapi kita juga tetap buka posko pengaduan, baik melalui media sosial dan lain sebagainya. Kalau memang ada indikasi bermasalah dan lain sebagainya saat pengajuan,” ungkap Irvan.

Sementara itu, Dr. Muji Irmawan pakar pembangunan sekaligus Dosen Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, yang ikut hadir dalam program “Semanggi Suroboyo” menyebut, jika di Kota Surabaya memang masih banyak ditemui daerah yang memiliki warga tanpa rumah layak huni.

“Kalau di daerah Utara, Timur, Barat itu cukup banyak saya kira. Tapi karakternya beda-beda, contohnya kontur tanah di Utara dan Timur tadi permasalahannya di kontur tanah, gampang banjir dan sebagainya,” ujarnya.

Untuk itu, kata Muji, ke depan program “Dandan Omah” juga harus memperhatikan aspek-aspek tertentu, seperti menyesuaikan rumah yang dibangun dengan kondisi geografis masing-masing wilayah.

Selain itu, dia berharap aspek kesehatan masih jadi perhatian utama dalam prises perbaikan rumah. “Nantinya rumah layak huni sasaran utamanya tetap jadi rumah yang lebih sehat. Sanitasinya, proses pengairan dan sebagainya, itu harus ideal. Kalau mereka ke depan mau pake jualan dan sebagainya, itu juga pengaruh besar dengan lingkungan sekitar kalau tidak bersih atau sehat,” pungkasnya. (bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs