Jumat, 22 November 2024

Pelaku Pembakaran Ilalang di Tol Pejagan-Pemalang Terancam Pidana

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang arah Brebes pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.15 WIB. Foto: Randy Setiawan via WA SS

Kombes Pol Iqbal Alqudusy Kabid Humas Polda Jawa Tengah menyebut pelaku pemicu kebakaran ilalang di sepanjang ruas Km 253 Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes pada Minggu (18/9/2022), hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun, bisa dipidana.

“Ada di KUHP, karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang,” kata Iqbal, di Semarang, Selasa (20/9/2022) mengutip Antara.

Hingga saat ini, kata dia, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut.

Menurut dia, penyidik dari Polres Brebes masih bekerja dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Km 253 Tol Pejagan-Pemalang.

Satu orang meninggak dan belasan lainnya terluka dalam kecelakaan yang dipicu oleh asap tebal akibat ilalang yang terbakar di tepian jalan tol itu.

Polisi menyebut asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas, sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun.

Tim laboratorium forensik serta satuan reserse kriminal diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs